Bagi masyarakat, intoleransi masih menjadi momok yang paling menakutkan saat ini. Pasalnya, ia tidak sekadar berkutat pada tataran ujaran kebencian, tidak menghargai perbedaan dan klaim otoritas kebenaran, melainkan bertransformasi menjadi aksi kekerasan, memaksakan kehendak, gerakan radikal hingga aksi terorisme yang seluruhnya sangat jauh dari iklim moderasi beragama.
Bahkan lebih dari itu, intoleransi dapat mengancam terhadap keutuhan NKRI. Itu artinya, perilaku ini seakan menjadi ‘bom waktu’ bagi bangsa Indonesia yang setiap saat bisa meledak kapan dia mau. Apalagi, di tengah keragaman dan multikulturalisme yang dimiliki bangsa Indonesia, perilaku intoleran seakan telah menemukan momentumnya kembali.
Tak jarang, pemicu utama lahirnya sikap intoleransi di tengah masyarakat adalah agama. Tentu, pertanyaan yang muncul dalam benak, mengapa harus agama Bukankah agama mengajarkan cinta-kasih, kedamaian dan saling menghargai antar-sesama. Bahkan, agama mengecam segala bentuk tindak kekerasan.
Tentu kebanyakan orang menjawab iya, agama memang mengajarkan demikian. Namun, fakta di lapangan bertolak belakang dengan apa yang diajarkan agama. Bahkan, setiap tindak kekerasan kerap kali mengatasnamakan agama sebagaimana kasus yang terjadi akhir-akhir ini. Hal tersebut tidak lain disebabkan oleh; proses belajar agama secara doktriner dan instan.
Sehingga, yang tampak ke permukaan dari corak pemahamannya adalah; pemikirannya bersifat normatif, skripturalis (penafsiran yang hendak mencerabut nash, baik Al-Quran maupun hadis dari konteksnya), dan fundamentalis yang terkadang secara parsial mengadaptasi gagasan dan instrumen modern.
Oleh karena itu, maraknya sikap intoleransi di negara tercinta ini menjadi ancaman serius yang dapat meluluhlantakkan bangsa Indonesia kapanpun. Maka, pelbagai upaya perlu kita lakukan untuk mencegah semakin merebaknya kasus intoleran di tengah masyarakat. Di antaranya adalah melalui penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
Penguatan Wawasan Kebangsaan
Dalam hal ini, wawasan kebangsaan menjadi sesuatu yang sangat urgen untuk selalu digalakkan oleh seluruh elemen bangsa, baik masyarakat, pihak berwajib maupun pemerintah. Menurut Muladi, wawasan kebangsaan adalah suatu cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.