Bedah Tanbihun Nahdliyyin, Santri Diajak Jaga Tradisi Literasi

Tradisi literasi pesantren kembali diteguhkan melalui kegiatan bedah buku Tanbihun Nahdliyyin yang digelar di Pondok Pesantren Bustanul Makmur Kebunrejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis malam, 28 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB tersebut berjalan aktif dan penuh antusias dengan dihadiri para santri, alumni, serta masyarakat umum yang ingin mendalami khazanah pemikiran Nahdlatul Ulama (NU).

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kitab Tanbihun Nahdliyyin sendiri merupakan karya KH Ahmad Suyuti yang telah ditaskhih oleh KH Imam Zarkasyi Djunaidi dan KH Muhammad Muyassir Mukhtar. Kitab tersebut kemudian diterjemahkan ulang dan dibukukan oleh tim santri serta alumni sebagai upaya membumikan kembali tradisi literasi Islam Aswaja sekaligus menjaga kesinambungan sanad keilmuan pesantren di tengah generasi muda Nahdliyyin.

Acara diawali dengan sambutan ketua panitia yang menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga berharap forum bedah buku ini dapat menjadi ruang tumbuhnya semangat intelektual dan budaya membaca di lingkungan pesantren.

Suasana forum mulai menghangat ketika Rocky selaku perwakilan tim penerjemah dan penulisan kitab menyampaikan sambutannya di hadapan peserta. Dengan penuh semangat, ia mengajak para santri agar tidak minder untuk berkarya dan menulis.

“Menjadi santri adalah pilihan sekaligus tanggung jawab. Suatu saat nanti akan lahir penulis-penulis baru yang mampu mengharumkan nama pondok,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses penerjemahan kitab ini melibatkan alumni pondok sebagai bentuk ikhtiar menjaga tradisi intelektual pesantren.

Menurutnya, hadirnya karya terjemahan ini diharapkan mampu mempermudah akses literasi keislaman bagi generasi muda NU tanpa kehilangan akar sanad keilmuannya.

Memasuki sesi pertama, diskusi dimoderatori oleh Faisal Akbar dengan menghadirkan Ayung Notonegoro sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Ayung mencoba membandingkan Tanbihun Nahdliyyin dengan sejumlah kitab lain yang memiliki keterkaitan historis dengan perkembangan pemikiran NU.

Salah satu kitab yang disinggung ialah Ihya Ulumul Fudhola terbitan tahun 1937 yang menurutnya memiliki hubungan erat dengan pembacaan Muqoddimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama pada Muktamar ketiga NU di Surabaya tahun 1928. Selain itu, ia juga membandingkannya dengan kitab Muqoddimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama karya KH Abdul Hamid Kendal terbitan tahun 1957.

Menurut Ayung, terdapat sejumlah kesamaan antara kitab karya KH Abdul Hamid Kendal dengan Tanbihun Nahdliyyin, terutama pada penggunaan beberapa kutipan ayat dalam pembahasannya. Namun demikian, ia menyoroti adanya perbedaan konteks historis yang cukup penting, khususnya terkait pembahasan mengenai mulka atau kekuasaan.

Ia menjelaskan bahwa dalam kitab terbitan tahun 1937, pembahasan mengenai mulka belum muncul karena pada masa itu NU masih berfokus pada gerakan khidmah dan pelayanan sosial-keagamaan. Sementara dalam kitab terbitan tahun 1957, pembahasan mengenai kekuasaan mulai dimunculkan seiring keterlibatan NU dalam ruang politik nasional.

“Ini menjadi autokritik terhadap NU hari ini dan diri saya pribadi untuk tidak hanya berada di wilayah mulka saja, tetapi juga tetap menjaga semangat khidmah sebagaimana cita-cita para ulama dan pendiri NU,” ujar Ayung.

Pemaparan tersebut disambut antusias oleh peserta. Sejumlah santri tampak sibuk mencatat poin-poin penting yang disampaikan narasumber, sementara beberapa lainnya aktif mengajukan pertanyaan terkait sejarah dan perkembangan pemikiran NU.

Namun, ada pemandangan khas forum pesantren: sandal berserakan, kitab terbuka, dan kepala-kepala muda yang berusaha memahami bagaimana ulama terdahulu memikirkan masa depan umat jauh sebelum generasi sekarang sibuk berdebat di kolom komentar.

Pada sesi kedua, Muhammad Imdad, M.Fil. lebih banyak membahas latar belakang pengarang kitab Tanbihun Nahdliyyin. Ia menjelaskan pentingnya memahami sosok penulis agar pembaca tidak hanya mengenal teks, tetapi juga memahami konteks sosial, intelektual, dan perjuangan yang melatarbelakangi lahirnya kitab tersebut.

Menurutnya, tradisi penerjemahan dan pengkajian ulang karya ulama merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan warisan intelektual pesantren. Melalui proses tersebut, karya-karya ulama tidak hanya menjadi dokumen sejarah, tetapi tetap hidup dan relevan untuk dibaca lintas generasi.

Diskusi berlangsung hangat hingga pengujung acara. Interaksi antara peserta dan narasumber membuat forum bedah buku ini tidak sekadar menjadi ruang akademik, tetapi juga arena refleksi bagi generasi muda NU dalam memahami kembali hubungan antara khidmah, tradisi keilmuan, dan dinamika sosial-politik organisasi.

Melalui kegiatan ini, Pondok Pesantren Bustanul Makmur Kebunrejo menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya ruang belajar ilmu agama, tetapi juga tempat tumbuhnya tradisi intelektual dan literasi yang terus hidup di tengah perubahan zaman.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan