Buat Apa Anak Sekolah Diwisuda?

1 view

Akhir-akhir ini viral di media sosial terkait dengan pro-kontra wisuda dari tingkat TK hingga SMA. Ada berbagai kesenjangan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, —dalam hal ini Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),— agar prosesi wisuda yang selama ini berjalan di lembaga pendidikan tidak menimbulkan problematika. Persoalan yang muncul karena prosesi wisuda tingkat bawah ini membuat orang tua keberatan atas biaya yang dibebankan.

Salah satu warganet dengan akun @mikhaylaeka2023, menuliskan di akun Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa acara wisuda TK-SMA perlu dihapuskan karena dinilai memberatkan biaya orang tua.

Advertisements

Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara Wisuda dari TK – SMA karena hanya memberatkan biaya para orang tua. Wisuda hanya untuk lulusan Universitas aja bukan dari TK. Terus juga masuk SD jangan dipersulit kaya sekarang lah. Kembalikan kaya ke zaman dulu. Masuk SD, SMP, SMA Negeri berdasarkan Nilai bukan berdasarkan umur atau zona. Orang tua jangan dibikin susah,” tulisnya sebagaimana dicatat oleh detikEdu, Jumat (16/6/2023).

Sementara lainnya lagi, kembali ditulis oleh warganet dalam unggahan Menteri Nadiem pada Rabu (14/6) lalu.

Assalamu’alaikum. Tolong kebijakan Oak Mentri tentang fenomena Wisuda TK/PAU, SD, SMP, SMA/SMK, yang biayanya bukan murah dan wajib dibayar. Sehingga memberatkan orangtua murid. Belum orangtua punya anak 2 atau 3 anak yang wisuda bersamaan. Setelah lulus dan masuk sekolah biaya lagi. Tolong kebijakannya Pak. Jangan wisuda ini membuat orangtua terlilit hutang dan terancam anak putus sekolah,” tulis akun @syafridacupid.

Maka hal yang harus kita cermati dalam pelaksanaan prosesi wisuda adalah urgensi dan kepentingan yang memihak kepada peserta didik. Karena hakikat wisuda (di tingkat TK-SMA) adalah sebuah acara lepas pisah yang semestinya diformulasi dengan semangat untuk melanjutkan pendidikan. Dengan demikian, tidak perlu adanya pakaian kebesaran, semisal toga dan atau pakaian khusus yang mestinya dirancang di perguruan tinggi.

Terkait dengan acara wisuda yang pro dan kontra ini, sekjen FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesai), Mansur, mengatakan bahwa tidak ada peraturan resmi dari pemerintah atau kementrian terkait dalam hal pelaksanaan wisuda mulai dari TK hingga SMA, bahkan di perguruan tinggi sekalipun.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan