Bertempat di komplek Al Husein Pondok Pesantren Nurul Huda Kabupaten Pringsewu, Lampung, Ikatan Mutakharijin Al Falah Ploso (IMAP) Provinsi Lampung melaksanakan serangkaian kegiatan Silaturahmi dan Ngaji para Alumni per triwulan, pada Sabtu (7/03). Acara diawali dengan semaan al-Quran 30 juz oleh para hafiz se-Kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Jam’iyyatul Qurro wal Huffad (JQH).
Setelah seharian semaan al-Qur’an, seusai sholat maghrib, selanjutnya para hadirin secara berjamaah membaca aurod dzikrul ghofilin yang diimami KH Anwar Zuhdi. Pembacaan kumpulan dzikir dan sholawat karya KH Khamim Jazuli (Gus Miek) ini juga diikuti oleh seluruh santri pondok pesantren yang didirikan oleh almagfurlah KH Abdullah Sayuti bin Singopawiro.
Usai pembacaan dzikrul ghofilin, acara dilanjutkan dengan pengajian kitab kuning Minahus Saniyah. Kitab yang ditulis oleh Syekh Sayyid Abdul Wahhab as Sya’rani ini dibacakan dengan pola bandongan oleh Ustadz Ali Imron dari Lampung Tengah.
Ngaji bandongan ala pesantren hingga kini masih berjalan, di mana pembaca kitab (qori’/kiai) menerjemahkan teks arab dengan metode ‘utawi-iki-iku‘ ke bahasa jawa (atau sunda dll) bersamaan para mustami’in (santri) menyimak dan menulis terjemahan tersebut di dalam kitabnya.
IMAP merupakan wadah silaturahmi dan koordinasi para alumni Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri Jatim yang berdomisili di Provinsi Lampung. Tercatat, tidak kurang dari 500 santri Alumni Al Falah Ploso tersebar di pulau berjuluk Ruwai Jurai ini.
Kegiatan IMAP Lampung kali ke-6 ini rutin tiap tiga bulan. Kegiatan ini digelar secara bergilir di tiap kabupaten atau kota yang ada Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini bertujuan menjaga tradisi ngaji ala pesantren serta mensyiarkan dakwah Aswaja an Nahdliyah sekaligus sebagai upaya alumni mendorong generasi muda untuk mondok di Pesantren Al Falah Ploso.
Hadir pada kesempatan ini ketua MUI Pringsewu, KH Hambali, Mustasyar PCNU Pringsewu, KH Anwar Zuhdi, jajaran Pengasuh Yayasan Ponpes Nurul Huda, serta Mursyid Thoriqoh KH Misbah.