Dalam tradisi pesantren, kitab tidak selalu lahir dari kota-kota besar atau pusat percetakan ternama. Sebagian justru tumbuh dari ruang sederhana: di serambi rumah kiai, di sela-sela mengajar santri, atau di tengah tradisi lisan yang kemudian dibukukan.
Dari ruang seperti itulah muncul karya-karya yang mungkin tidak banyak dikenal publik, tetapi menyimpan kekayaan intelektual yang layak dibaca kembali.

Salah satunya adalah kitab Nur al-Wafiri Tarjamatu Li Nadzmi ‘Ilmi al-Tafsiri, karya KH Imam Habibul Haramain. Kitab ini menarik bukan hanya karena membahas ilmu tafsir dan ilmu Al-Qur’an, tetapi juga karena memilih bentuk nazam atau syair Arab sebagai medium penyampaiannya.
Lebih menarik lagi, di bawah setiap bait disertakan murad—penjelasan singkat dalam bahasa Madura—yang ringkas, padat, dan langsung menuju inti pembahasan.
Pilihan menggunakan syair dalam tradisi keilmuan Islam tentu bukan hal baru. Sejak berabad-abad lalu, para ulama menulis berbagai disiplin ilmu dalam bentuk nazam agar lebih mudah dihafalkan. Ilmu nahu memiliki Alfiyah Ibn Malik, ilmu tajwid mengenal Tuhfatul Athfal, sementara berbagai cabang ilmu lainnya juga memiliki tradisi serupa.
Dalam konteks itu, karya KH Imam Habibul Haramain berdiri di atas tradisi panjang tersebut, sekaligus menghadirkan corak lokal melalui penjelasan berbahasa Madura.
Kitab ini selesai ditulis pada 28 Februari 1973. Tahun itu menjadi penanda penting. Sebab, karya tersebut memperlihatkan bahwa tradisi penulisan kitab di lingkungan pesantren Indonesia tetap hidup pada masa modern. Ketika dunia pendidikan mulai mengalami perubahan, masih ada ulama yang memilih menyusun ilmu dalam bentuk nazam berbahasa Arab dengan pola yang akrab bagi tradisi pesantren.
Bahr Rajaz dan Keindahan Ilmu
Hal lain yang patut diperhatikan adalah pilihan bahr rajaz sebagai pola syairnya. Dalam ilmu arudh, rajaz dikenal sebagai salah satu bahar yang ritmenya relatif ringan sehingga sering digunakan untuk teks-teks pendidikan. Irama tersebut memudahkan pembaca mengikuti alur bait, sekaligus membantu proses hafalan.
Pilihan ini menunjukkan bahwa penyusunan kitab tidak sekadar memperhatikan isi, tetapi juga metode penyampaian ilmu. Di pesantren, hafalan bukan sekadar aktivitas mengingat kata demi kata. Hafalan menjadi pintu masuk untuk memahami, mengulang, dan akhirnya menginternalisasi pengetahuan. Nazam menjadi jembatan antara teks dan ingatan.
Menariknya, setelah bait Arab disajikan, KH Imam Habibul Haramain tidak membiarkan pembaca berjalan sendiri. Ia menghadirkan murad dalam bahasa Madura sebagai penjelasan singkat yang langsung menerangkan maksud setiap bait.
Di sinilah terlihat kecermatan pedagogis seorang kiai. Bahasa Arab tetap dipertahankan sebagai bahasa ilmu, sementara bahasa Madura menjadi bahasa pengantar agar pemahaman tidak berhenti pada hafalan semata.
Model seperti ini mengingatkan kita pada tradisi makna gandul yang selama ini berkembang di pesantren Jawa dan Madura. Bedanya, murad dalam kitab ini bukan sekadar terjemahan harfiah, melainkan penjelasan yang merangkum maksud bait secara ringkas.

Mewarisi Tradisi Menulis
KH Imam Habibul Haramain lahir pada tahun 1951 dan wafat pada 2020. Saat masih hidup, ia menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Selain itu, ia juga belasan tahun aktif di kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU). Terakhir tercatat sebagai Wakil Rois Syuriah PCNU Jember.
KH Imam Habibul Haramain merupakan putra KH Imam Nawawi Kafrawi, ulama kelahiran 1922 yang juga dikenal sebagai penulis kitab. Salah satu karya KH Imam Nawawi Kafrawi adalah syarah atas Qasidah Burdah, karya Imam al-Bushiri yang telah lama menjadi bagian penting dari tradisi pesantren.
Hubungan ayah dan anak ini menghadirkan gambaran menarik tentang bagaimana tradisi menulis diwariskan di lingkungan pesantren. Di banyak keluarga ulama, keilmuan memang diwariskan melalui pengajian, teladan hidup, dan pendidikan. Namun, ada bentuk warisan lain yang sering luput diperhatikan, yakni warisan kepenulisan.
Ketika seorang ayah menulis kitab, anak tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan manuskrip, tinta, pembacaan kitab, serta proses penyusunan karya ilmiah. Tradisi seperti ini membentuk ekosistem intelektual yang memungkinkan generasi berikutnya melanjutkan produksi pengetahuan.
Dalam konteks tersebut, Nur al-Wafiri dapat dibaca sebagai salah satu mata rantai dari tradisi literasi pesantren yang terus berlanjut.
Bahasa Daerah sebagai Bahasa Ilmu
Salah satu kekuatan kitab ini justru terletak pada penggunaan bahasa Madura dalam bagian murad. Selama ini, bahasa daerah sering dipandang hanya sebagai bahasa komunikasi sehari-hari. Padahal, dalam sejarah pesantren, bahasa daerah memiliki fungsi yang jauh lebih penting: menjadi medium transmisi ilmu.
Di Madura, penjelasan kitab menggunakan bahasa lokal memungkinkan konsep-konsep rumit dalam ilmu tafsir dipahami oleh santri tanpa kehilangan kedalaman maknanya. Ini menunjukkan bahwa bahasa daerah tidak berada di luar tradisi keilmuan Islam, melainkan menjadi bagian dari cara ulama Nusantara mengajarkan ilmu secara efektif.
Pilihan tersebut juga memperlihatkan kemampuan pesantren melakukan penerjemahan budaya. Ilmu yang berasal dari khazanah Arab tetap dijaga otoritasnya, tetapi dijelaskan melalui bahasa yang dekat dengan kehidupan santri.
Menghidupkan Khazanah Lokal
Karya-karya seperti Nur al-Wafiri Tarjamatu Li Nadzmi ‘Ilmi al-Tafsiri mengingatkan kita bahwa peta intelektual Islam Nusantara masih menyimpan banyak wilayah yang belum sepenuhnya dijelajahi. Tidak semua kitab pesantren beredar luas di toko buku atau masuk dalam kajian akademik. Sebagian masih tersimpan di perpustakaan keluarga, lemari pesantren, atau koleksi pribadi para kiai.
Karena itu, memperkenalkan kembali karya-karya semacam ini bukan sekadar upaya mendokumentasikan masa lalu. Lebih dari itu, ia menjadi cara membaca ulang kreativitas ulama Nusantara dalam mengolah ilmu, bahasa, dan metode pembelajaran.
Di balik bait-bait berbahasa Arab yang disusun dengan irama rajaz serta penjelasan singkat berbahasa Madura, tersimpan sebuah pelajaran penting: tradisi pesantren tidak hanya mewariskan ilmu melalui lisan, tetapi juga melalui teks yang ditulis dengan penuh kesadaran pedagogis. Dan di sanalah, karya KH Imam Habibul Haramain menemukan maknanya sebagai salah satu jejak literasi yang patut dirawat dalam khazanah Islam Nusantara.
