Ketika Pesantren Tak Lagi Menjadi Pilihan Utama

Sumber: goodstatsdata.

Artinya, masyarakat tidak sedang meninggalkan pendidikan. Mereka sedang mengubah pilihannya.

Fatkhul Mubin (2020) menjelaskan bahwa perencanaan pendidikan dipengaruhi oleh perubahan demografi dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Penjelasan ini membantu kita memahami bahwa perubahan jumlah santri bukan semata persoalan pesantren. Ada perubahan cara masyarakat mengambil keputusan tentang pendidikan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Di sinilah letak persoalan yang menurut saya belum banyak dibicarakan.

Selama bertahun-tahun, pesantren lebih sering dipahami sebagai tempat membentuk akhlak, memperdalam ilmu agama, dan menjaga tradisi keilmuan Islam. Semua itu tetap penting. Namun, cara orang tua menilai pendidikan telah berubah. Mereka tidak lagi hanya bertanya, “anak saya belajar apa?”, melainkan “setelah lulus, anak saya bisa menjadi apa?”

Perubahan pertanyaan itu mengubah cara masyarakat memilih sekolah.

Dalam situasi ekonomi yang semakin menantang, pendidikan dipandang sebagai investasi keluarga. Setiap biaya yang dikeluarkan diharapkan memberikan manfaat yang nyata bagi masa depan anak. Karena itu, orang tua mulai membandingkan berbagai pilihan pendidikan dengan ukuran yang lebih luas. Mereka mempertimbangkan peluang melanjutkan kuliah, kesempatan memasuki dunia kerja, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, hingga kemungkinan membangun kehidupan yang lebih baik.

Pesantren, akhirnya tidak lagi bersaing dengan sesama pesantren. Ia bersaing dengan sekolah negeri, sekolah Islam terpadu, boarding school, sekolah tahfiz, bahkan berbagai model pendidikan baru yang menawarkan kombinasi antara pendidikan agama dan kompetensi profesional.

Belum lagi persoalan kepercayaan publik. Kasus yang melibatkan segelintir oknum memang tidak dapat mewakili puluhan ribu pesantren lain yang tetap menjalankan amanah pendidikan. Namun, media sosial bekerja dengan logika yang berbeda. Satu berita buruk mampu membentuk persepsi terhadap seluruh lembaga. Sebaliknya, ribuan alumni pesantren yang menjadi akademisi, dokter, peneliti, birokrat, pengusaha, atau inovator sering kali luput dari perhatian.

Gejala perubahan itu mulai tampak di berbagai daerah. Sejumlah pengelola pesantren di Priangan Timur mengakui bahwa penerimaan santri baru tidak lagi sebesar beberapa tahun lalu. Beberapa pesantren yang sebelumnya menerima sekitar delapan ratus santri baru setiap tahun, kini berkisar tiga ratus orang. Di tempat lain, jumlah penerimaan turun dari sekitar dua ratus menjadi kurang dari seratus santri. Fenomena ini memang belum dapat digeneralisasi sebagai kondisi seluruh pesantren di Indonesia. Namun, ia cukup menjadi alarm bahwa kepercayaan masyarakat tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang akan selalu ada.

Karena itu, menurut saya, pekerjaan terbesar pesantren hari ini bukan mengejar label “modern” ataupun bertahan dalam romantisme masa lalu. Yang lebih mendesak adalah membangun kembali alasan mengapa masyarakat perlu memilih pesantren.

Alasan itu tidak akan lahir dari brosur yang menarik atau slogan bahwa pesantren siap menghadapi era digital. Alasan itu lahir ketika masyarakat melihat hasil pendidikannya.

Pesantren perlu mulai mengukur keberhasilannya melalui kualitas alumninya. Berapa banyak yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, menjadi guru, peneliti, profesional, pengusaha, atau pemimpin masyarakat. Rekam jejak seperti ini perlu didokumentasikan dan dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Orang tua berhak mengetahui seperti apa masa depan yang mungkin diraih anaknya setelah belajar di sebuah pesantren.

Pada saat yang sama, ruang belajar di pesantren perlu terus diperluas. Kitab kuning tetap menjadi fondasi yang tidak tergantikan. Namun, santri juga perlu dibiasakan berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bayangkan seorang santri yang mampu menjelaskan pemikiran Al-Ghazali ketika membahas etika kecerdasan buatan. Atau seorang lulusan pesantren yang membaca Ibn Khaldun untuk memahami perubahan sosial, lalu menghubungkannya dengan teori sosiologi modern seperti Pierre Bourdieu. Mereka tidak kehilangan identitas sebagai santri. Justru tradisi keilmuan Islam menjadi lensa untuk membaca persoalan-persoalan baru.

Kepercayaan masyarakat tidak pernah tumbuh dari klaim bahwa sebuah lembaga itu baik. Kepercayaan tumbuh ketika orang melihat buktinya. Dalam lanskap pesantren, bukti itu bukan bangunan yang megah, asrama yang mewah, bukan pula sejarah yang panjang. Bukti itu adalah manusia-manusia yang lahir dari proses pendidikannya.

Jika suatu hari orang tua kembali yakin bahwa lulusan pesantren mampu berdiri sejajar di ruang akademik, dunia profesional, dan ruang publik tanpa tercerabut dari akar tradisi Islam, saat itulah pesantren tidak perlu bersusah payah meyakinkan masyarakat untuk memilihnya. Masyarakat akan datang sendiri karena mereka telah melihat hasilnya.

Tinggalkan Balasan