Fakta menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang multikultur, dengan kemajemukan etnis, suku, ras, budaya, dan agama. Namun, multikulturalisme tersebut belum mampu menyadarkan masyarakat Indonesia untuk menjaga keberagaman sebagai sesuatu yang niscaya. Mengingat, masih dan sering kita temui tindakan yang menunjukkan sikap intoleransi baik berupa diskriminasi, kekerasan, dan pemaksaan kepada kelompok lain, lebih-lebih kepada kelompik minoritas.
Mirisnya lagi, sikap intoleransi ini telah masuk pada ranah dunia pendidikan. Seperti yang sering diberitakan oleh media, banyak peristiwa-peristiwa diskriminatif dan intoleran terjadi di lingkungan pada pendidikan. Peristiwa semacam ini menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan Indonesia masih belum mampu memberikan ruang nyaman kepada pelajarnya untuk mengenyam pendidikan yang bermutu. Padahal, pendidikan itu harus mampu menjadi ruang inklusif yang terbuka bagi semua golongan tanpa memandang agama, ras, dan budaya, lain sebagainya.
Isu ini harus menjadi perhatian utama di Indonesia, mengingat bahwa sikap intoleransi sangat membahayakan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Indonesia dengan ideologi Pancasila harusnya mampu mengatasi kesenjangan pemahaman kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut.
Pancasila, sebagaimana diketahui, menjadi payung yang telah secara terang-terangan memberikan ruang yang sama kepada seluruh bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam sila-silanya.
Pancasila yang merupakan dasar, falsafah, dan ideologi bangsa Indonesia, telah memberikan nilai-nilai universal bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagaimana pada sila pertama disebutkan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Bertolak pada hal ini, Indonesia memang bukan negara agama, akan tetapi Indonesia mengakui akan keberagaman agama yang ada di Indonesia dan memberikan kebebasan beragama kepada penganutnya.
Memahami hal ini, maka dalam konteks pendidikan sudah selayaknya ruang lingkup pendidikan mampu menanamkan pemahaman bahwa perbedaan keyakinan merupakan kebebasan yang perlu ditaati dalam setiap sendi-sendi berbangsa. Sehingga kemudian tidak memunculkan sikap diskriminasi kepada keyakinan yang berbeda.
Sila kedua, “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, yang menekankan nilai akan persamaan derajat, hak asasi, dan solidaritas antarsesama serta sikap yang beradab. Pentingnya nilai kemanusian merupakan suatu pijakan yang fundamental untuk selalu ditekankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika kita kembalikan pada konteks pendidikan, maka pendidikan sebagai ruang edukasi, seharusnya menjadi tonggak utama dalam menyuarakan pentingnya hak asasi manusia, persamaan derajat sebagai pendorong akan kemanusiaan yang adil dan beradab.
2 Replies to “Pancasila dan Intoleransi di Dunia Pendidikan”