Tercatat sebanyak 3.116 kejadian bencana sepanjang tahun 2025. Banjir di Aceh dan Sumatra Barat, 25 titik longsor di 11 desa di Majalengka, Jawa Barat, banjir di kawasan perkotaan, kebakaran hutan, serta berbagai bencana alam lainnya menjadi potret nyata krisis lingkungan di negeri kita.
Betapa pun bencana-bencana tersebut dipicu oleh curah hujan yang tinggi selama berhari-hari, kerusakan alam dan kegagalan pengelolaan lingkungan merupakan penyebab mendasar yang mengantarkan pada bencana.

Kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan dan penebangan liar memperparah risiko banjir serta tanah longsor. Pengikisan pantai mengancam permukiman di wilayah pesisir. Penurunan keanekaragaman hayati terjadi akibat eksploitasi lahan yang menjadi habitat berbagai makhluk hidup. Semua ini menjadi bukti bahwa bencana tidak bisa dipandang semata-mata sebagai peristiwa alamiah. Di baliknya, terdapat ulah tangan manusia yang rakus mengeksploitasi alam.
Al-Qur’an sendiri telah menyebut bahwa kerusakan bumi disebabkan oleh ulah tangan manusia.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41)
Manusia sebagai khalifah di Bumi, sebagaimana disebutkan Allah dalam Al-Qur’an, memiliki tugas utama untuk menjaga dan merawat bumi dari kerusakan.
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah[2]: 30)
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
Artinya: “Carilah (pahala) negeri akhirat pada apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu, tetapi janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qaṣaṣ [28]: 77)
Jika merawat dan menjaga Bumi merupakan perintah Tuhan, dan tindakan perusakan dikecam oleh-Nya, maka bentuk penghambaan seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya rakaat dan wirid, tetapi juga dari bagaimana hubungan manusia dengan lingkungan terjalin secara harmonis. Hubungan manusia dengan alam adalah hubungan antarsesama makhluk yang sama-sama tunduk kepada Tuhan, bukan hubungan antara penakluk dan yang ditaklukkan.
Karena itu, agama harus tampil dalam kerja-kerja ekologi. Khotbah Jumat seharusnya juga berisi ajakan untuk lebih peduli lingkungan melalui ajaran-ajaran Islam.
Rasanya masih kurang jika pelestarian lingkungan sebatas lewat ajakan khotbah Jumat. Penanaman kesadaran ekologi berbasis agama sedari dini melalui pesantren juga perlu. Sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat, pesantren perlu mengambil peran dalam menanamkan kesadaran ekoteologi ini.
Dengan jumlah yang mencapai puluhan ribu di seluruh Indonesia, pesantren berpotensi besar untuk menjadi garda terdepan gerakan ekoteologi (pemahaman teologi yang peduli lingkungan). Dengan mengedukasi santri mengenai kelestarian lingkungan, pesan-pesan tersebut akan menyebar ke keluarga dan masyarakat sekitar.
Kementerian Agama telah memberikan dukungan, dan pesantren tinggal melanjutkannya melalui program-program nyata. Program-program seperti satu santri satu pohon, jihad ekologi, pengajaran fikih lingkungan, pengolahan sampah organik perlu dicanangkan dan kemudian direalisasikan.
Pesantren Ath-Thaariq Garut di Jawa Barat, misalnya, telah memelopori model eco-pesantren dengan menanam ribuan pohon, mengolah sampah organik, dan memanfaatkan energi surya sebagai sumber listrik utama (A Case Study of an Islamic Eco-Pesantren in Indonesia, 2024). Ini adalah bukti bahwa pesantren bisa tampil dan memiliki peran dalam kerja pelestarian lingkungan.
Jika pesantren saja bisa mempengaruhi masyarakat dengan pengaruh besar para kiai dalam banyak urusan termasuk gaya hidup, politik, dan sebagainya, bagaimana tidak kalau kesadaran ekoteologi ini disemarakkan dan ditanamkan lewat program pesantren, suara kiai, dan kesadaran para santrinya yang diharapkan bisa merambat ke masyarakat sekitarnya.
