Film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale menghadirkan potret yang tajam tentang relasi kuasa di Tanah Papua, khususnya dalam konteks eksploitasi sumber daya alam dan marginalisasi masyarakat adat.
Film ini menjadi medium kritik sosial yang berupaya membuka kesadaran publik terhadap krisis ekologis dan kemanusiaan yang sedang berlangsung. Menariknya, di tengah upaya penyebaran informasi tersebut, pemutaran film ini justru kerap menghadapi penolakan dari aparat di sejumlah wilayah. Hal ini dapat dianalisis menggunakan teori hegemoni dari Antonio Gramsci yang menjelaskan bagaimana kekuasaan bekerja melalui dominasi ideologi dan kontrol terhadap wacana publik.

Hegemoni merujuk pada kemampuan kelompok dominan untuk mempertahankan kekuasaan melalui persetujuan sosial, bukan semata lewat paksaan. Kekuasaan dijalankan dengan membentuk cara berpikir masyarakat sehingga nilai dan kepentingan kelompok dominan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Dalam film Pesta Babi, negara dan aktor-aktor yang terlibat dalam proyek strategis nasional memiliki kepentingan besar untuk menjaga narasi pembangunan tetap positif di mata publik. Proyek seperti perkebunan sawit atau tebu sering dipresentasikan sebagai simbol kemajuan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta solusi terhadap kebutuhan energi.
Film ini hadir sebagai kontra-narasi yang mengganggu konstruksi tersebut. Ia memperlihatkan realitas di lapangan yang jauh dari gambaran ideal pembangunan. Hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat mengalami kerusakan masif, ruang hidup menyempit, serta muncul tekanan sosial akibat kehadiran aparat dan perusahaan. Narasi seperti ini berpotensi menggoyahkan legitimasi proyek yang selama ini dianggap membawa manfaat. Dalam kerangka hegemoni, kemunculan wacana tandingan seperti ini sering kali dipandang sebagai ancaman.
Penolakan terhadap pemutaran film dapat dipahami sebagai bentuk upaya mempertahankan dominasi wacana. Aparat berperan sebagai alat negara yang memastikan stabilitas sosial tetap terjaga sesuai dengan kepentingan tertentu. Ketika sebuah film berpotensi memicu diskusi kritis, memperluas kesadaran publik atau bahkan mendorong gerakan solidaritas maka ruang penyebarannya cenderung dibatasi. Hal ini menunjukkan bahwa kontrol terhadap informasi menjadi bagian penting dalam menjaga hegemoni.
Penolakan ini mencerminkan adanya ketegangan antara kebebasan berekspresi dan kepentingan politik. Secara normatif, masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi dan menyampaikan pendapat. Akan tetapi, ruang tersebut sering kali mengalami penyempitan ketika berhadapan dengan isu yang sensitif. Papua sendiri memiliki sejarah panjang yang sarat dengan konflik, sehingga segala bentuk narasi yang menyentuh persoalan tersebut kerap berada dalam pengawasan ketat.
Film Pesta Babi juga memperlihatkan bagaimana masyarakat adat berada dalam posisi yang rentan. Mereka tidak memiliki kekuatan politik yang seimbang dibandingkan dengan negara atau korporasi besar. Dalam situasi seperti ini, suara mereka sering terpinggirkan. Dokumenter ini menjadi salah satu cara untuk menghadirkan suara tersebut ke ruang publik yang lebih luas. Ketika film ini ditolak yang sebenarnya ikut teredam adalah pengalaman dan realitas hidup masyarakat adat itu sendiri.
Melalui kacamata Gramsci, dapat dilihat bahwa perjuangan yang ditampilkan dalam film menjadi bagian dari pertarungan ideologis yang lebih besar. Di satu sisi, terdapat narasi pembangunan yang diusung oleh negara dan didukung oleh berbagai institusi. Di sisi lain, muncul narasi perlawanan yang berusaha menyoroti dampak negatif dari kebijakan tersebut. Pertarungan ini terjadi di ranah budaya dan wacana, termasuk melalui media seperti film.
Menarik untuk dicermati bahwa meskipun menghadapi penolakan, pemutaran film ini tetap berlangsung melalui berbagai komunitas. Kegiatan nonton bareng yang disertai diskusi menunjukkan adanya ruang alternatif yang digunakan masyarakat untuk berbagi informasi dan membangun kesadaran kolektif. Hal ini sejalan dengan konsep “counter-hegemony” dalam teori Gramsci, di mana kelompok yang terpinggirkan berusaha menciptakan wacana tandingan guna menantang dominasi yang ada.
Kehadiran ruang alternatif ini menunjukkan bahwa hegemoni tidak bersifat absolut. Selalu ada celah bagi munculnya resistensi. Film dokumenter menjadi salah satu alat yang efektif dalam proses tersebut karena mampu menyajikan realitas secara visual dan emosional. Penonton tidak hanya menerima informasi, melainkan diajak untuk merasakan dan memahami situasi yang dialami oleh subjek dalam film.
Penolakan aparat terhadap pemutaran film dapat dilihat sebagai indikator bahwa wacana yang dibawa memiliki daya pengaruh yang signifikan. Jika sebuah karya dianggap tidak memiliki dampak, kemungkinan besar tidak akan mendapat perhatian serius. Reaksi penolakan justru memperlihatkan adanya kekhawatiran terhadap potensi perubahan kesadaran publik.
Dalam konteks ini, film Pesta Babi telah berhasil menjalankan fungsi kritisnya. Hal ini mengajak kita untuk merefleksikan kondisi demokrasi, khususnya dalam hal kebebasan berekspresi. Sejauh mana masyarakat diberi ruang untuk mengakses perspektif yang berbeda? Apakah negara mampu mengakomodasi kritik sebagai bagian dari proses pembangunan yang sehat? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting karena berkaitan dengan kualitas kehidupan publik secara keseluruhan.
Dengan memahami dinamika ini, kita dapat melihat bahwa konflik seputar pemutaran film tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari pertarungan yang lebih luas antara kekuasaan dan resistensi, antara dominasi dan upaya pembebasan. Film Pesta Babi menjadi salah satu contoh bagaimana karya budaya dapat memainkan peran penting dalam mengungkap ketimpangan serta memperjuangkan keadilan sosial.
