Takjil dan Etika Sosial

Bagi umat Islam, Ramadan merupakan bulan di mana semua keberkahan seolah-olah tengah “diobral”. Di bulan yang penuh dengan hikmah dan keutamaan ini, umat Islam diimbau tekun beribadah agar mendapatkan keberkahan. Berbagai amal saleh dilakukan semata-mata untuk memuliakan bulan suci Ramadan. Kebaikan demi kebaikan menjadi orientasi setiap Muslim. Tak heran lagi, jika di bulan ini, kita melihat masyarakat tengah berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat).

Kita tahu bahwa pemeluk agama Islam di Indonesia merupakan mayoritas. Merujuk pada data demografis, umat Islam di Indonesia saat ini telah mencapai 244.000 jiwa atau 87 % (tahun 2025) dari total penduduk yang ada di Indonesia. Maka tak heran, jika setiap bulan Ramadan, masyarakat Indonesia selalu memiliki kreativitas untuk mengadakan agenda-agenda unik yang berkaitan dengan bulan diturunkannya kitab suci Al-Qur’an.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kegiatan unik yang bertujuan untuk memeriahkan dan mengambil keberkahan yang dilakukan oleh masyarakat selama bulan Ramadan, dapat disebutkan antara lain: ngaji pasanan atau pesantren kilat, khataman Sl-Qur’an, buka bersama, hingga bagi-bagi takjil.

Di antara kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, yang menarik untuk menjadi pembahasan reflektif ialah tentang bagi-bagi takjil. Secara umum, bagi-bagi takjil ini menjadi agenda rutin selama bulan Ramadan. Dengan memberi takjil berupa makanan ringan, minuman, dan nasi kotak, biasanya yang melaksanakan ialah organisasi masyarakat, komunitas, takmir masjid, lembaga pemerintahan, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap sesama umat manusia, terutama kepada yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Bersedekah dengan cara membagi takjil menjelang buka puasa, ternyata jika ditelisik lebih dalam, tidak hanya bernilai sebagai sedekah, melainkan juga bersifat humanis. Sehingga, berbagi takjil juga menjadi salah satu manifestasi etika sosial yang ada di masyarakat. Etika sosial dalam wujud berbagi takjil sini sudah menjadi tradisi yang dilakukan oleh masyarakat selama bulan Ramadan.

Lantas, bagaimana fenomena bagi-bagi takjil ini menjadi laku etis di tengah masyarakat? Dan apa implikasi dari hal tersebut? Pertanyaan-pertanyaan tersebut memungkinkan kita untuk melakukan refleksi terhadap keadaan yang saat ini kita temui. Maka, perlu memahami apa itu etika sosial, kemudian menelaah fenomena bagi-bagi takjil sebagai manifestasi dari etika sosial tersebut.

Secara definitif, etika sosial merupakan suatu etika atau laku etis yang berhubungan dengan relasi antar-manusia dalam spektrum sosial. Etika sosial bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis, sejahtera, dan penuh dengan kebajikan di dalam kehidupan masyarakat dengan mengaktualisasikan nilai-nilai etika normatif.

Setiap individu dengan individu yang lain berusaha menjalin hubungan yang harmonis dengan menekankan pada nilai-nilai etis yang diyakini dalam sebuah komunitas masyarakat. Sederhananya, setiap individu harus memang benar-benar mempertimbangkan segala yang akan dilakukan, terutama dalam arena sosial-kemasyarakatan. Sebab jika tidak, ia tidak hanya mengkhianati dirinya sendiri, melainkan juga berpotensi menyakiti orang lain. Karena itulah, etika sosial diperlukan dalam kehidupan manusia.

Kita semua sudah mafhum, bahwa di Indonesia masyarakat dapat dikatakan bersifat multikulturalistik. Keberagaman etnis, bahasa, kepercayaan, dan cara pandang masyarakat menjadi alasan logis terhadap adanya konsep etika sosial. Mau tidak mau, kita harus mengakuinya secara sadar. Suka atau tidak suka, memang fakta sosialnya demikian. Sehingga, jika kita melihat dengan seksama, masyarakat kita memiliki pola yang sangat unik dalam menerapkan etika sosial.

Richard Rorty (1931-2007), seorang filsuf asal Amerika Serikat, menandaskan pandangannya mengenai solidaritas masyarakat. Bagi Rorty, solidaritas masyarakat tidak dibangun melalui nilai-nilai “kemanusiaan abstrak”, melainkan dengan “kemanusiaan konkret”. Maksud dari kemanusiaan konkret tersebut lebih merujuk pada pengalaman sehari-hari yang dirasakan dan dijalankan oleh masyarakat.

Di bulan Ramadan ini, kita menemui berbagai bakti sosial yang menjadi agenda tahunan masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim. Salah satunya ialah berbagi takjil menjelang buka puasa. Secara implisit, kegiatan ini mengandung tujuan-tujuan etis yang berperan penting dalam mewujudkan solidaritas, keharmonisan, dan kesejahteraan masyarakat. Selain memberi sesuatu yang dapat membahagiakan orang lain, kegiatan berbagi takjil adalah manifestasi (wujud nyata) dari etika sosial.

Setidaknya terdapat tiga nilai etis yang terdapat dalam kegiatan bagi-bagi takjil ini. Pertama, saling berbagi. Nilai ini merupakan salah satu nilai yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, manusia adalah makhluk sosial. Mereka saling membutuhkan satu sama lain. Karena itulah, berbagi kepada sesama memang seyogyanya dilakukan. Mengingat, bahwa masih banyak manusia yang membutuhkan uluran tangan kita agar terbebas dari belenggu penderitaan.

Kedua, tanggung jawab. Dalam diri kita masing-masing, sebenarnya ada dua tanggung jawab; tanggung jawab kepada diri sendiri dan orang lain. Keduanya tidak bisa dipisahkan begitu saja. Setelah bertanggung jawab kepada diri sendiri, selanjutnya yang harus dilakukan ialah bertanggungjawab kepada sesama (sosial). Tanggung jawab yang dilakukan tentu sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Tidak harus sama dengan yang lain, dan tidak bersifat memaksa. Namun, mau bagaimanapun, tanggung jawab harus tetap dilaksanakan. Dalam diri kita sendiri maupun kepada sesama umat manusia.

Ketiga, menjalin solidaritas masyarakat. Seperti yang telah diuraikan di atas, solidaritas tidak terbangun hanya dengan konsep kemanusiaan yang bersifat abstrak. Ia akan terbangun dengan langkah-langkah konkret di masyarakat. Dengan tindakan yang real, solidaritas, keharmonisan, dan masyarakat madani (istilah Islam) akan terwujud dalam kehidupan kita.

Yogyakarta, 2026.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan