Ulama dalam Lingkar Kekuasaan: Perspektif Al-Ghazali

Kalau kita berbicara tentang pemikiran politik Islam, nama Imam Al-Ghazali tentu bukan nama yang asing. Ia dikenal sebagai salah satu ulama besar dalam sejarah Islam.

Nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali. Ia lahir di Thus, Khurasan, sekitar 1058 M dan wafat pada 1111 M.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Al-Ghazali hidup pada masa ketika kondisi politik dunia Islam sedang tidak stabil. Perebutan kekuasaan, konflik politik, dan persoalan moral di kalangan penguasa menjadi bagian dari kehidupan pada masa itu.

Dalam buku Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Klasik Hingga Indonesia Kontemporer karya Muhammad Iqbal dan Amin Husein Nasution, ada satu bagian dari pemikiran Al-Ghazali yang menurut saya menarik.

Al-Ghazali melihat bahwa kerusakan rakyat berkaitan dengan kerusakan pemimpin. Sementara kerusakan pemimpin berkaitan dengan kerusakan ulama. Ulama pun bisa rusak ketika sudah dikuasai oleh kecintaan terhadap harta dan kedudukan.

Kalimat tersebut ditulis berabad-abad lalu. Tetapi ketika dibaca sekarang, persoalannya masih terasa dekat. Bukan karena keadaan Indonesia sama dengan masa Al-Ghazali. Tetapi karena harta, jabatan, dan kekuasaan masih menjadi godaan manusia. Al-Ghazali sendiri tidak mengatakan bahwa agama harus dijauhkan dari kekuasaan. Ia justru melihat agama dan kekuasaan memiliki hubungan yang erat. Agama menjadi dasar, sementara kekuasaan berfungsi menjaganya.

Dari sini timbul pertanyaan: kalau ulama dan kekuasaan memang bisa berjalan beriringan, apa yang harus dijaga? Menurut saya, jawabannya adalah independensi.

Ulama tidak harus memusuhi pemerintah. Jika kebijakan pemerintah baik dan membawa manfaat bagi masyarakat, tentu ulama boleh mendukung. Tetapi kedekatan dengan kekuasaan juga tidak boleh membuat ulama kehilangan keberanian untuk mengingatkannya.

Hal ini sangat relevan dengan keadaan Indonesia sekarang. Pada Acara pengukuhan dan taaruf pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa khidmat 2025–2030 yang dilaksanakan Sabtu, 7 Februari 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyebut pengukuhan pengurus MUI sebagai momentum “bersatunya ulama dan umara”.

Menurut saya, hubungan seperti ini tidak perlu langsung dicurigai. Pemerintah memang membutuhkan nasihat ulama. Ulama juga memiliki ruang untuk menyampaikan kepentingan masyarakat kepada pemerintah.

Yang perlu dipikirkan adalah apa yang terjadi ketika hubungan tersebut semakin dekat. Apakah ulama masih bisa mengatakan “tidak” ketika ada kebijakan yang keliru? Atau kedekatan dengan kekuasaan justru membuat kritik semakin sulit disampaikan?

Ketika seseorang dengan latar belakang keagamaan berada dalam posisi kekuasaan, bagaimana nilai-nilai agama itu tetap dijaga ketika berhadapan dengan kepentingan jabatan? Saya kira pertanyaan ini lebih penting daripada sekadar menunjuk siapa yang salah dan siapa yang benar.

Al-Ghazali sudah mengingatkan soal harta dan kedudukan. Bukan berarti setiap orang yang masuk pemerintahan pasti kehilangan prinsip. Tetapi semakin dekat seseorang dengan kekuasaan, semakin banyak pula kepentingan yang berada di sekitarnya. Ada jabatan, pengaruh, fasilitas, dan berbagai kepentingan yang bisa datang bersamaan.

Karena itu, ulama yang berada dekat dengan kekuasaan memiliki tantangan yang tidak ringan. Independen bukan berarti harus selalu berseberangan dengan pemerintah. Bukan juga berarti semua kebijakan pemerintah harus dicurigai. Independen berarti tetap punya pegangan ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Menariknya, buku yang saya baca ini juga mencatat bahwa pemikiran politik Al-Ghazali memiliki kedekatan dengan kekuasaan dan berkaitan dengan patronase dari penguasa. Bagian ini justru harus dibaca secara kritis.

Kita tidak harus menerima seluruh pemikiran Al-Ghazali begitu saja. Ia hidup dalam situasi politik yang berbeda dengan Indonesia sekarang. Tetapi kita bisa mengambil persoalan yang masih relevan dari pemikirannya.

Agama tidak harus jauh dari kekuasaan. Ulama juga tidak harus memusuhi pemerintah. Tetapi ketika ulama sudah masuk ke lingkar kekuasaan, ia harus lebih berhati-hati menjaga dirinya sendiri.

Sebab yang paling berbahaya bukan ketika ulama berada dekat dengan penguasa. Yang lebih berbahaya adalah ketika kedekatan itu membuat ulama lupa untuk mengingatkan penguasa.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan sekadar “apakah ulama boleh dekat dengan pemerintah?” Pertanyaan yang lebih penting adalah “ketika sudah dekat dengan kekuasaan, apakah ulama masih berani mengatakan yang benar?”

Mungkin di situlah pemikiran Al-Ghazali masih relevan untuk kita baca hari ini. Dan poin pentingnya ulama boleh berada dalam lingkar kekuasaan, tetapi jangan sampai harta, jabatan, dan kedekatan membuatnya kehilangan keberanian untuk menjaga amanah.

Tinggalkan Balasan