Indonesia merupakan negara heterogen, mulai dari ras, suku, budaya, agama, hingga kepercayaan. Perbedaan tersebut terangkum dalam satu semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam wadah Pancasila dengan UUD sebagai aturan dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga negara.
Dalam UUD, semua warga negara Indonesia di mata hukum memiliki kedudukan yang sama. Kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat pun diatur dengan seimbang sehingga semua warga memiliki hak yang sama.
Secara teoretis, kebebasan yang diberikan kepada para warga negara sudah baik, yaitu untuk tidak membedakan satu sama lain. Akan tetapi, realitas yang terjadi malah menimbulkan sebuah ketegangan bahkan mengarah ke perpecahan dan pertikaian baik karena agama atau kepercayaan. Ketegangan yang dikarenakan perbedaan kepercayaan selalu menjadi perhatian pemerintah, ahli, akademisi, dan berbagai kalangan lainnya.
Pemerintah tidak begitu ikut campur mengenai sebuah perbedaan kepercayaan terutama kepada kelompok tertentu. Hal demikian sifatnya pribadi. Bagi pemerintah, yang terpenting masih mau mengaku sebagai WNI dan berideologi Pancasila dan melaksanakan UUD. Serta ikut membantu membangun negara menuju ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Akan tetapi, pemerintah akan mengambil sikap ketika perbedaan kepercayaan itu mengarah untuk merusak keutuhan negara.
Terlepas dari itu semua, perbedaan keyakinan yang terjadi lebih spesifik ke persoalan aliran atau paham (organisasi) keagamaan sangatlah wajar karena, seperti disabdakan Nabi Muhammad, bahwa iftaraqa al-ummat pasti akan terjadi dan semuanya nanti akan memperebutkan satu kalimat, yaitu ahlussunnah waljamaah (Aswaja). Semua paham keagamaan mengaku bahwa mereka adalah Aswaja. Akan tetapi, banyak yang dalam praktik serta manhaj berpikir dan bertindaknya tidak sesuai dengan Aswaja.
Di sisi lain, beberapa aliran tidak memperebutkan persoalan Aswaja, melainkan mereka lebih mempersoalkan bahwa aliran yang mereka bawa nantinya akan menyelematkan mereka dari jurang kesesatan. Beragam cara yang dilakukan dalam menyuarakan alasan keselamatan, di antaranya; klaim kebenaran, ibadah, jihad, bidah, dan sebagainya. Mereka juga memiliki jalan dakwah serta peraturan organisasi yang jelas dan terstruktur rapi. Akan tetapi, dari itu semua mereka hanya menjustifikasi kelompok merekalah yang benar sedangkan yang lain ialah tidak benar alias sesat.