Belakangan ini jagat maya kembali ramai membicarakan soal perempuan. Bukan karena perayaan atau capaian intelektual, melainkan karena kabar kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi di Riau.
Di tengah riuh media sosial yang mengulang slogan “perempuan melahirkan peradaban”, publik justru dihadapkan pada ironi: mereka yang menjadi rahim peradaban itu masih kerap menjadi korban dari peradaban itu sendiri.

Kasus tersebut bukan sekadar peristiwa kriminal. Ia adalah cermin retak dari cara kita memandang perempuan—antara pujian simbolik dan perlindungan yang sering kali absen. Di ruang-ruang digital, perempuan dielu-elukan sebagai tiang bangsa. Namun di ruang-ruang sosial yang nyata, mereka masih rentan menjadi objek kekerasan, bahkan oleh orang yang mengatasnamakan cinta.
Di titik inilah kita perlu berhenti sejenak. Apakah benar peradaban yang kita banggakan telah sungguh-sungguh berdiri di atas penghormatan terhadap perempuan? Ataukah kita hanya pandai mengutip kalimat indah tanpa menghadirkan keadilan dalam praktiknya?
Fikih dan Prinsip Menjaga Jiwa
Dalam khazanah fikih, menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) adalah salah satu tujuan utama syariat. Teori maqāṣid al-syarī‘ah yang dirumuskan para ulama menempatkan perlindungan terhadap kehidupan sebagai prioritas mendasar. Kekerasan terhadap siapa pun—terlebih perempuan—jelas bertentangan dengan prinsip ini.
Lebih jauh lagi, syariat juga menekankan ḥifẓ al-‘ird (menjaga kehormatan) dan ḥifẓ al-nasl (menjaga keturunan). Perempuan tidak hanya diposisikan sebagai individu yang harus dihormati, tetapi juga sebagai pusat regenerasi sosial. Maka setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar pelanggaran hukum positif, melainkan pengkhianatan terhadap tujuan luhur syariat itu sendiri.
Ironisnya, kekerasan kerap dibungkus dengan dalih emosi: cemburu, harga diri, atau cinta yang berlebihan. Padahal dalam perspektif fikih, emosi tidak pernah menjadi legitimasi untuk melukai. Cinta yang melahirkan kekerasan bukanlah cinta, melainkan kepemilikan yang salah arah.
Perempuan Fondasi Peradaban
Sejarah Islam sendiri menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap narasi peradaban. Mereka adalah bagian dari fondasinya.
Khadijah binti Khuwailid bukan hanya dikenal sebagai istri Nabi. Ia adalah penopang ekonomi dakwah, figur pengusaha yang mapan, sekaligus sumber ketenangan dalam fase paling genting kenabian. Tanpa stabilitas yang ia berikan, sejarah bisa saja berjalan berbeda.
Begitu pula Aisyah binti Abu Bakar, yang meriwayatkan ribuan hadis dan menjadi rujukan para sahabat dalam persoalan hukum. Ia adalah representasi intelektualitas perempuan dalam sejarah Islam.
Jika sejak awal perempuan telah menjadi pilar ilmu, ekonomi, dan spiritualitas, maka kekerasan terhadap mereka bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga kemunduran peradaban.
Antara Budaya dan Agama
Kita perlu jujur membedakan antara nilai agama dan praktik budaya. Tidak semua yang mengatasnamakan agama benar-benar bersumber dari ajaran yang sahih. Dalam banyak kasus, budaya patriarkal lebih dominan daripada nilai keadilan yang diajarkan syariat.
Agama mengajarkan tanggung jawab, bukan dominasi. Ia mengajarkan perlindungan, bukan kontrol. Namun ketika agama dipahami secara parsial, ia bisa direduksi menjadi alat pembenaran bagi ego manusia.
Peradaban yang sehat bukan yang paling lantang memuji perempuan, melainkan yang paling konsisten melindungi dan memuliakan mereka dalam kebijakan, pendidikan, dan perilaku sehari-hari.
Menata Ulang Cara Pandang
Slogan “perempuan melahirkan peradaban” seharusnya tidak berhenti sebagai metafora biologis. Ia harus dimaknai sebagai pengakuan struktural: bahwa kualitas peradaban ditentukan oleh bagaimana ia memperlakukan perempuan.
Jika perempuan masih takut berjalan sendirian. Jika mereka masih rentan dalam relasi yang seharusnya aman. Jika suara mereka masih dipandang sekunder. Maka yang bermasalah bukan sekadar individu pelaku, tetapi cara pandang kolektif kita.
Sebagai masyarakat yang mengaku religius, sudah semestinya kita kembali pada esensi ajaran: keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Perempuan bukan objek perlindungan yang pasif, melainkan subjek bermartabat yang memiliki hak penuh atas rasa aman dan penghormatan.
Pada akhirnya, peradaban tidak diukur dari gedung-gedung tinggi atau jargon moral yang menggema. Ia diukur dari seberapa aman perempuan hidup di dalamnya.
Dan mungkin, pertanyaan yang perlu kita ajukan hari ini bukan lagi “apakah perempuan melahirkan peradaban?”, tetapi: sudahkah peradaban ini layak bagi mereka?
