Kebudayaan adalah sistem kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Edward Burnett Tylor).
Mohammad Hatta, melalui Kongres Kebudayaan pertama tahun 1948 di Magelang, dalam pidatonya menyatakan bahwa “Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa. Kebudayaan banyak sekali macamnya. Menjadi pertanyaan apakah agama itu suatu ciptaan manusia atau bukan. Keduanya bagi saya bukan soal. Agama adalah juga suatu kebudayaan karena dengan beragama manusia dapat hidup dengan senang. Karenanya saya katakan agama adalah bagian dari kebudayaan.”
Baru mereda kasus penendangan sesajen di kawasan erupsi Semeru yang menganggap dapat mengundang murka Allah SWT, baru-baru ini mencuat persoalan baru yang tidak kalah pelik. Budaya dan agama kembali dibenturkan seolah sesuatu yang berseberangan.
Sebuah video pendek berdurasi kurang dari dua menit tersebar di media sosial menunjukkan potongan ceramah seorang ulama kondang, Khalid Basalamah, Lc., M.A. yang menjawab pertanyaan dari jemaah kajiannya tentang tobat seorang dalang dan hukum wayang. Beliau menjawab permainan wayang dilarang dalam ajaran agama Islam. Jika ingin tobat bisa dengan tobat nasuha. Jika memiliki wayang lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan.
“Wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu. Tetapi, bukan berarti harus dilakukan karena dalam Islam dilarang sehingga harus ditinggalkan,” ujar Ustaz Khalid Basalamah dalam video tersebut.
Pernyataan tersebut menuai kecaman dari pelbagai pihak. Pun kontras dengan undang-undang yang telah menjamin pemajuan kebudayaan. Lebih-lebih wayang telah diakui menjadi Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity atau karya kebudayaan yang mengagumkan di bidang cerita narasi dan warisan budaya yang indah dan berharga oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003.