Siapa yang tak kenal dengan sosok Prof M Amin Abdullah dari kalangan akademisi, khususnya penggiat studi agama dan studi Islam? Amin Abdullah merupakan guru besar filsafat Islam dan Studi Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sepanjang kariernya sebagai intelektual, Amin Abdullah dikenal begitu menekuni studi keagamaan dan filsafat. Amin Abdullah juga dikenal sudah sejak lama menyuarakan tentang pemahaman terhadap kajian Islam yang masih terjebak dalam normativitas yang mengakibatkan kejumudan dan stagnansi pemikiran sehingga tidak bisa berdialog dengan realitas yang terjadi di lingkungan sekitar.
Pemikiran-pemikirannya itu kemudian ia tuangkan ke dalam sejumlah buku dalam kajian Islam. Contohnya, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas (1995), Falsafah Kalam di Era Postmodernitas (1996), dan Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif (2006) .
Terbaru, Amin Abdullah menerbitkan buku yang senapas, Multidisiplin, Interdisiplin, dan Transdisiplin: Metode Studi Agama dan Studi Islam di Era Kontemporer (2021). Ini seperti menjadi konklusi dari buku-buku Amin Abdullah sebelumnya yang mencoba untuk mengakhiri pendekatan monodisiplin atau linearitas dalam kajian agama atau kajian Islam.
Dalam buku ini, Amin Abdullah seakan menegaskan akan pentingnya pendekatan yang multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin untuk mengakhiri linearitas ilmu yang bersifat monodisiplin.
Di bagi ke dalam enam bagian, buku ini diawali dengan penjelasan tentang arah baru dalam metodologi studi Islam. Premisnya didasarkan pada perubahan yang terjadi akibat globalisasi yang mengakibatkan perubahan dalam segala dimensi kehidupan, salah satunya ilmu pengetahuan, di dalamnya termasuk pola pikir manusia dan pandangan keagamaan.
Perubahan ini harus direspons dengan baik untuk menjaga harkat martabbat manusia dan perjumapaan antar-umat manusia yang lebih harmonis. Para pemikir muslim juga harus menggunakan epistimologi pengetahuan modern (pemikir orientalis) untuk membangun pemikiran Islam yang lebih zamkany, seseuai dengan tuntutan zaman dan kesetempatan.
Zaman menuntut tidak lagi menggunakan model linearitas disiplin ilmu dalam memahami studi Islam, melainkan menggunakan model integrasi-interkoneksi dengan dipadukan dengan cara pikir metode sains modern, social science, dan humanities atau dengan kata lain mendialogkan dan mempertautkan antara paradigma ulum al-diin, al-fikr al-islamy, dan dirasat Islamiyah (hal. 1-27).