Keberadaan naskah dalam bentuk manuskrip menjadi catatan penting bagi peradaban bangsa. Kajian manuskrip telah banyak dilakukan oleh para filolog. Namun, masih ditemukan banyak manuskrip yang masih belum dikaji oleh para peneliti.
Manuskrip peninggalan ulama, misalnya, masih banyak yang luput dari tangan para peneliti. Hal itu disebabkan oleh beberapa sebab, di antaranya karena pihak pemilik manuskrip yang terkadang tidak terbuka dan tidak memperbolehkan manuskrip untuk diteliti dan dikaji.
Padahal, jika manuskrip tersebut dikaji banyak sekali ilmu pengetahuan yang ditemukan di dalamnya. Belum lagi, sebagian yang lain tidak berani membuka peninggalan manuskrip karena dianggap suatu hal sakral yang tidak sembarangan orang boleh membukanya.
Bahkan, ada kelompok masyarakat yang menganggap bahwa naskah kuno tersebut merupakan jimat yang tidak akan dibiarkan tersentuh oleh sembarang orang. Melihat kenyataan tersebut, maka kiranya keberadaan para intelektual yang peduli akan hal tersebut sangat dibutuhkan.
Manuskrip Padangan
Salah satu contoh manuskrip yang ditemukan adalah Manuskrip Padangan, naskah-naskah kuno peninggalan ulama yang ditemukan di Pondok Pesantren Al Basyiriah Pethak, Bojonegoro, Jawa Timur. Kitab-kitab tersebut di antaranya ditulis Syekh Abdurrahman Klothok bertiti mangsa 1221 Hijriah atau 1806 Masehi
Banyak sekali manuskrip kitab-kitab yang ditemukan di sana. Manuskrip tersebut ada yang berupa naskah salinan dan ada pula kitab karangan sendiri. Terdapat pula satu kitab dengan karakter tulisan berbeda, yang menandakan ditulis oleh beberapa orang atau diberi keterangan oleh santri.
Beberapa kitab tercatat memiliki keterangan di dalamnya bahwa penulisan kitab tersebut dilakukan fī al baḥri (saat di kapal). Beberapa kitab telah didigitalisasi agar manuskrip tetap terjaga.
Konon, manuskrip tersebut sudah ditulis sekitar 400 tahun yang lalu. Sayangnya, baru terungkap akhir-akhir ini. Satu faktor di antaranya yaitu anggapan masyarakat sekitar saat itu bahwa kertas yang bertuliskan Arab merupakan satu hal yang sakral, bahkan dianggap semacam jimat.