Dewasa ini, target dari paham radikalisme mulai meluas. Mulai dari pondok pesantren, sekolah-sekolah, sampai pada kampus-kampus atau perguruan tinggi menjadi ladang empuk bagi tumbuhnya radikalisme. Pemuda adalah salah satu target paling disasar, termasuk mahasiswa salah satunya.
Beberapa bulan yang lalu, salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jawa Timur ditangkap karena diduga berafiliasi dengan jaringan terorisme. Mahasiswa berinisial IA, 22 tahun, itu ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di sebuah kos-kosan yang terletak di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
IA diduga menyebar propaganda Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) melalui media sosial pribadinya. Selain itu, naifnya lagi, IA juga diduga berperan dalam penggalangan dana untuk membantu organisasi transnasional tersebut di Indonesia.
Radikalisme kerap menjadi isu yang segar, sekaligus menakutkan dan beringas. Eksistensinya bukan hanya sebatas mengundang perang argumen dan ideologi. Lebih dari itu, radikalisme sukses mengundang problem yang cukup berbahaya, bahkan sangat fatal, seperti halnya terorisme, sebagaimana yang dilakukan IA, dan bom bunuh diri.
Radikalisme bukan hanya ihwal ideologi dalam hal keagamaan. Keberadaannya yang beringas rupanya memiliki kaitan yang sangat erat dengan sosial dan politik. Ini barangkali menjadi suatu hal yang disembunyikan oleh mereka, namun nyatanya sangat kentara terlihat. Senada dengan yang tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme merupakan perbuatan yang keras dalam menuntut perubahan undang-undang.
Karakteristik radikalime adalah tindakannya yang keras, cenderung diskriminatif, intoleran, dan memiliki pemikiran yang terkesan rigid atau kolot. Maknanya, paham radikalisme selalu menolak pikiran yang kompherensif. Sehingga dengan karakter demikian, paham ini selalu bersikap egosentris.
Ahmad Fauzan dalam tulisannya mengatakan, radikalisme dalam konteks ke-Indonesia-an memang sangat erat kaitannya dengan politik, sehingga dia mengistilahkannya dengan ekstremisme politik. Alasannya sama, karena radikalisme di Indonesia selalu dijumpai dengan gerakannya yang menuntut perubahan undang-undang, sosial, dan politik dengan jalur ekstrem, kekerasan misalkan.
Pada lumrahnya, radikalisme selalu dikaitkan dengan terorisme. Bahkan, mayoritas orang beranggapan demikian. Radikalisme dan terorisme memang cukup identik. Namun, beberapa pendapat menyatakan bahwa radikalisme sebenarnya berbeda dengan terorisme.