Menjadi sebuah keniscahyaan, bahwa media sosial (medsos) lambat laun semakin sulit dipisahkan dari internet user atau pengguna internet. Dengan segala bentuk tawaran yang terus-menerus mengalami pembaharuan, perlu diakui bahwa daya tarik media sosial begitu tinggi. Lebih-lebih, tawaran ini menjadi kebutuhan bagi pengguna disesuaikan dengan kondisi masing-masing, baik itu karena tuntutan pekerjaan, advertisi, koneksi, pendidikan, dan lain sebagainya.
Sebagai ruang maya yang mampu menjangkau khalayak dengan mudah, medsos menjadi sasaran empuk bagi santri untuk menyebarkan dakwahnya. Sebab, selain bertujuan menyebarkan dakwah, di sisi lain juga turut meluruskan dakwah medsos lain yang dinilai kurang sesuai dengan ajaran ahlussunnah. Ini merupakan tindakan penting yang tidak boleh ketinggalan.
Dinamika perkembangan zaman selalu menyesuaikan dengan kondisi setiap era. Dahulu, santri berperan membersamai rakyat dalam perjuangan membebaskan diri dari penjajahan di samping perannya dalam memenuhi kebutuhan intelektual, spriritual, sosial, kultural, bahkan politik bagi masyarakat. Namun kini, santri dihadapkan oleh beragam tantangan baru di era globalisasi ini sebagai dampak dari gelombang revolusi industri.
Apabila ditindak dengan bijak, medsos di tangan santri setidaknya menjadi wadah baru baginya untuk menyebarkan dakwah, di samping perannya di masyarakat secara langsung. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, yaitu ditujukan untuk menangkis dakwah yang kurang sesuai dengan ajaran ahlussunnah, santri perlu tampil lebih maju dalam eksistensinya di dunia medsos, tanpa melepas jiwa ke-santriannya. Artinya, diniatkan khidmah kepada ilmu, bukan khidmah kepada kemasyhuran.
Problematika keumatan bersifat kompleks, yakni selalu mengalami perkembangbiakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Ini tidak jauh dari dampak perkembangan zaman. Menanggapi hal ini, menjadi suatu keharusan bagi santri untuk turut berperan memecahkan beragam problematika tersebut sebagai bentuk khidmah kepada ilmu.
Forum-forum bahtsul masail, misalnya, dalam dunia kepesantrenan, dulu produk hukum ini rata-rata hanya dikonsumsi oleh internal pesantren. Kemudian dengan hadirnya medsos, tidak sedikit sekarang yang turut menyebarluaskan produk hukumnya kepada masyarakat luas dalam ruang maya. Sebagai misal, NU Online yang menyediakan berbagai platform seperti website, Instagram, dan lain-lain. Kemudian disusul dengan akun Instagram official berbagai pondok pesantren yang tidak jarang menyuguhkan hasil musyawarah para santri dalam postingannya. Ada pula akun instagram bahtsul_masail yang menjadi mediator dalam rangka mensosialisasikan gagasan ajaran agama Islam kepada masyarakat. Dan mungkin masih banyak lainnya yang penulis belum mengetahui.
Akan menjadi membahayakan bagi masyarakat, apabila dakwah-dakwah di medsos diisi oleh pihak-pihak yang menyeleweng atau menyimpang dari ajaran Islam ahlussunnah. Ini adalah bagian dari dar’u al-mafāsid. Peran santri dibutuhkan dalam berdakwah di dunia maya. Entah itu dalam bentuk tulisan maupun rekaman video. Tindakan ini seringkali disorot sebagai ajang mencari sensasi. Mudah saja, ambil sisi positifnya bahwa tindakan ini demi membina umat, bukan mengurusi niat seseorang yang kita mustahil mampu menerkanya. Kalau bukan santri, siapa lagi? Mari mengikuti arus perkembangan zaman dengan bijak.