Dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), istilah “kader mujtahid” sering kali terdengar menggema dalam berbagai forum pengkaderan, diskusi, hingga rapat organisasi. Selain sebagai status setelah mengikuti Pelatihan Kader Lanjut (PKL), kader mujtahid adalah mereka yang memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Menjadi sosok kader mujtahid tentu berdasarkan pada pemahaman keislaman yang mendalam serta berpegang teguh pada prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah. Namun, menjadi seorang kader mujtahid bukanlah sekadar label yang memberikan kebanggaan, melainkan amanah besar yang harus dipikul dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Sebelum lebih jauh membahas kader mujtahid PMII, saya sebagai penulis ingin menyampaikan begini. Soal status alumni PKL PMII yang disebut kader mujtahid yang mempunya keberpihakan dan kontribusi nyata nyata terutama kepada kaum mustad’afin, memang cukup sulit untuk disandingkan pada tolok ukur tertentu. Apalagi pada sekadar kertas yang bernama sertifikat.
Makna Kader Mujtahid
Status sebagai kader mujtahid sering kali dianggap sebagai puncak pencapaian dalam proses pengkaderan di PMII. Namun, sejatinya, gelar ini tidaklah cukup berhenti pada tataran simbolik. Seorang kader mujtahid tidak diukur dari banyaknya apresiasi atau pengakuan yang diterima, melainkan dari sejauh mana ia mampu mengimplementasikan keilmuannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menjadi kader mujtahid PMII setidaknya ditempuh secara formal dengan mengikuti proses kaderisasi formal yakni PKL. PKL PMII setidak-tidaknya dilaksanakan selama 4-7 hari. Memang (sependek yang saya ketahui) tidak ada aturan khusus berkenaan dengan berapa hari yang diperlukan. Akan tetapi, jika dilihat dari aturan materi di hasil Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas), di sana dicatat ada 16 materi yang perlu tersampaikan dengan durasi waktu yang ditentukan pada setiap materi. Tentu hal ini bisa dijadikan ukuran terkait berapa hari yang diperlukan.
Mengikuti proses PKL selama 4-7 hari, tentu bukan proses yang mudah. Ya, tidak semudah menjadi anggota, tidak semudah ikut kaderisasi di tingkat awal, seperti masa penerimaan anggota baru (Mapaba). Juga tidak semudah mengikuti proses kaderisasi pendidikan kader dasar (PKD). PKL PMII sudah lebih menekankan pada arah kedisiplinan, baik disiplin waktu, disiplin pemikiran, dan berbagai disiplin lainnya.
Mantap