Menjaga Keselamatan Diri Lebih Penting dari Ritual Ibadah

5,623 views

Ajaran Islam sangat menganjurkan umatnya menjaga diri dari berbagai bentuk ancaman yang membahayakan jiwa manusia. Beberapa ayat al-Quran dan Hadits menyatakan hal ini. Misalnya, QS Al-Baqarah ayat 195: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”.

Menurut para mufasir, ada lima tafsir dari kata “Janganlah kamu membinasakana dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” yang, salah satunya, adalah masuk (menyerang) ke dalam pasukan yang kita tidak mampu untuk menghadapinya (lih. Ibnu al-‘Arabi dalam Ahkaamu al-Qur’an, I; 116). Ini artinya, umat Islam tidak boleh nekad melakukan sesuatu yang bisa membahayakan dirinya sendiri, termasuk dalam hal berjuang dan beribadah.

Advertisements

Ayat ini diperkuat juga dengan salah satu Hadits Nabi yang menyatakan: la dharar wala dhirar (tidak boleh ada bahaya atau tindakan yang bisa membahayakan, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain). Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam al Hakim dan Baihaqi juga disebutkan: Barangsiapa membahayakan orang lain, maka Allâh akan membalas bahaya kepadanya dan barangsiapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allâh akan menyulitkannya.”

Ayat dan teks ini secara tegas dan jelas menyebutkan bahwa umat Islam diperintahkan untuk menghindar dari bahaya atau melakukan tindakan berbahaya yang bisa mencelakai diri sendiri maupun orang lain.

Upaya menjaga keselamatan diri ini juga dianjurkan ketika menghadapi wabah penyakit sebagaimana dikatakan Nabi: “….Kalau kalian mendengar ada wabah thaun di suatu negeri, janganlah kalian memasuki negeri tersebut. Namun, bila wabah thaun itu menyebar di negeri kalian, janganlah kalian keluar dari negeri kalian menghindar dari penyakit itu.” (HR Bukhari-Muslim).

Dalam Hadits yang lain Nabi bersabda: Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu (HR al-Bukhari).

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan