Sejalan dengan laju perubahan dan pembangunan di segala bidang, telah terjadi pelbagai pertumbuhan yang sangat pesat di segala sektor kehidupan, termasuk bidang kebudayaan dan pendidikan masyarakat Indonesia, tak terkecuali pesantren. Keadaan tersebut mendorong transformasi pendidikan pesantren yang sangat tajam dan dahsyat dari waktu ke waktu.
Pakar sejarah mencoba menelusuri historisitas adanya atau berdirinya pesantren pertama kali dan dari mana permulaannya. Beberapa mengatakan pesantren merupakan indigenous (tradisi asli) Nusantara. Beberapa lagi mengatakan warisan para ulama abad pertengahan. Esai ini sedang tidak menyoal perbedaan pendapat terkait sejarah berdirinya pesantren, melainkan membahas karakteristik dan pola pendidikannya.
Karakteristik awal pesantren secara umum kurang lebih mencakup beberapa hal ini: 1) pesantren tidak menggunakan batasan umur bagi santri-santri; 2) pesantren tidak menetapkan batas waktu pendidikan, karena pendidikan di pesantren bersifat pendidikan seumur hidup, long life education; 3) santri di pesantren tidak diklasifikasikan dalam jenjang-jenjang menurut usia, siapa pun yang ingin belajar dari tingkat lapisan masyarakat apa pun dapat menjadi santri; 4) santri boleh bermukim di pesantren sampai kapan pun atau bahkan bertempat tinggal di dalam pesantren selamanya; 5) pesantren tidak memiliki peraturan administrasi tetap.
Beberapa pakar mencoba memilah dan mengidentifikasi ciri khas pesantren. Dari penelusuran ditemukan tiga tipologi pesantren, terkait karakteristik dan polanya. Disebutkan istilah pesantren tradisional atau salaf, pesantren modern, dan pesantren komprehensif. Penyoalan istilah ini tidak akan dibahas, barangkali ada yang ingin menyangkal, saya persilakan. Penjelasannya sebagai berikut.
Pesantren tradisional lebih cenderung mempertahankan bentuk aslinya seperti hanya mengajarkan kitab-kitab kuning, pola pengajarannya menggunakan metode bandongan atau halaqah dan sorogan, penjelasan terkait kedua model pengajaran ini ada di tulisan selanjutnya. Tidak menggunakan kurikulum sebagaimana sekolah formal, melainkan hak prerogratif kiai bersama para pengurus pesantren.
Pesantren modern setingkat lebih luas cakupannya, untuk tidak mengatakan lebih unggul. Menerima dan menerapkan konsep pendidikan formal dan tetap mempertahankan pendidikan atau pengajaran tradisional. Mendirikan bangunan untuk sekolah SMP/sederajat, SMA/sederajat, dan Perguruan Tinggi. Diniyah pun diikutkan dalam legal-formal peraturan Kementrian Agama. Mendapat ijazah. Selain tetap mempertahankan mengaji di musala atau masjid.