Hingga saat ini, pondok pesantren masih eksis di Indonesia. Peran tempat belajar para santri ini menjadi rumah bagi aset-aset muda bangsa yang disiapkan untuk melakukan perubahan demi kemajuan negeri. Banyak sejarah membuktikan bahwa pondok pesantren telah banyak berkontribusi pada negara untuk memerdekakan diri dari para penjajah.
Resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 menjadi saksi bisu bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama. Akan tetapi, pesantren dan elemen yang ada di dalamnya merupakan tombak utama dalam membela keutuhan tanah air. Saat itu, KH Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan fatwa jihad bagi seluruh umat Islam untuk ikut berperang melawan penjajah demi menegakkan agama dan kedaulatan bangsa.
Perjuangan ulama dan santri melawan penjajah kemudian mengalami puncaknya pada tanggal 10 November 1945 di Surabaya. Pada saat itu, hampir seluruh pesantren di Indonesia membentuk laskar-laskar yang siap memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajah. Yang sangat terkenal pada saat itu ialah Laskar Hisbullah yang dipimpin oleh KH Hasyim Asy’ari dan laskar Sabilillah di bawah naungan KH Masykur.
Semangat persatuan untuk mempertahankan kedaulatan negara benar-benar tidak bisa diragukan. Mereka berperang dan rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk terus menegakkan bendera merah putih berkibar di tanah air. Bahkan, tidak sedikit juga dari mereka yang gugur di medan perjuangan.
Perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kedaulatan negara kemudian dikenang dengan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tanggal itu kemudian dipilih sebagai pengingat perjuangan pesantren dan elemen di dalamnya dalam mempertahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perjuangan mereka kemudian terbayar dengan bertahannya negara Indonesia yang sebentar lagi menginjak umur ke-77 tahun, pada 17 Agustus 2022 ini.
Seiring berjalannya waktu, pondok pesantren kemudian berkembang pesat menjadi lembaga-lembaga pendidikan dengan basis ke-Islaman yang mendalam. Berbagai model dan sistem dalam pendidikan kemudian lahir karena banyaknya pesantren yang terus berdiri. Hingga April 2022, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 26.975 unit. Seluruh pesantren itu mendidik sebanyak 2,65 juta santri. Itu adalah jumlah yang tidak sedikit dan akan terus berkembang.