Hingga saat ini, pondok pesantren masih eksis di Indonesia. Peran tempat belajar para santri ini menjadi rumah bagi aset-aset muda bangsa yang disiapkan untuk melakukan perubahan demi kemajuan negeri. Banyak sejarah membuktikan bahwa pondok pesantren telah banyak berkontribusi pada negara untuk memerdekakan diri dari para penjajah.
Resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 menjadi saksi bisu bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama. Akan tetapi, pesantren dan elemen yang ada di dalamnya merupakan tombak utama dalam membela keutuhan tanah air. Saat itu, KH Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan fatwa jihad bagi seluruh umat Islam untuk ikut berperang melawan penjajah demi menegakkan agama dan kedaulatan bangsa.

Perjuangan ulama dan santri melawan penjajah kemudian mengalami puncaknya pada tanggal 10 November 1945 di Surabaya. Pada saat itu, hampir seluruh pesantren di Indonesia membentuk laskar-laskar yang siap memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajah. Yang sangat terkenal pada saat itu ialah Laskar Hisbullah yang dipimpin oleh KH Hasyim Asy’ari dan laskar Sabilillah di bawah naungan KH Masykur.
Semangat persatuan untuk mempertahankan kedaulatan negara benar-benar tidak bisa diragukan. Mereka berperang dan rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk terus menegakkan bendera merah putih berkibar di tanah air. Bahkan, tidak sedikit juga dari mereka yang gugur di medan perjuangan.
