Pesantren, Sastra, dan Kurikulum

317 kali dibaca

Akhir-akhir ini viral di berbagai media pemberitaan terkait dengan sastra masuk kurikulum. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan “Sastra Masuk Kurikulum”, (20/5/2024). Sastra menjadi poin penting dalam membangun karakter bangsa. Karena dengan sastra, seseorang dapat mengembangkan karakter (etika?) individu dalam kehidupan bermasyarakat. Berbangsa dan bernegara. Berkeadaban dalam keabadian.

Pesantren yang merupakan metode pendidikan tertua di Indonesia tidak dapat terlepas dari sastra. Di dalam kurikulum pesantren, secara eksplisit (realitas keseharian), sastra menjadi bagian yang tidak terabaikan. Menjadi kesatuan lelaku, melebur dalam kebiasaan dan keseharian yang selalu berkelindan. Maka pesantren sedari awal telah berkecimpung dengan dunia sastra.

Advertisements

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum Pesantren adalah acuan program pendidikan yang dirancang untuk mencapai tujuan tertentu. Karena pesantren merupakan lembaga keagamaan (baca: Islam), maka acuan kurikulum yang dirancang harus berasaskan keislaman.

Sastra Masuk Kurikulum

Sebagaimana disinggung di atas, bahwa Kemendikbudristek akan memasukkan sastra ke dalam kurikulum. Program ini merupakan turunan dari Kurikulum Merdeka. Dalam perjalanannya, sastra merupakan bagian vital dalam membangun karakter peserta didik. Karena di dalam sastra terdapat fiksi ilmiah untuk membangun peradaban kehidupan masyarakat. Dialektika realistis sastra terus harus digalakkan demi kemajuan bangsa dan negara.

Menurut rencana, sastra akan diaplikasikan pada lembaga pendidikan yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran yang akan datang, program ini akan menjadi bagian kebaruan dalam aktivitas nilai-nilai kurikulum. Akankah program ini menjadi prioritas dan berdampak positif?

Kita harus mengapresiasi program ini. Karena rencana kesastraan merupakan terobosan yang akan menjadi solusi. Harapannya, bahwa program sastra masuk kurikulum menjadi salah satu cara dalam membangun karakter bangsa. Kecenderungan reaktif (positif) terhadap sebuah program merupakan langkah awal yang cukup memberikan inspirasi.

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan