Siapa yang tak kenal dengan sosok KH Afifudin Muhajir? Seorang tokoh asal Situbondo yang menjabat sebagai Wakil Rais Amm Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kiai Afif, panggilan akrabnya, juga dikenal sebagai Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, Jawa Timur.
Kiai Afif dikenal sebagai sosok yang memiliki keilmuan mendalam seputar fikih dan ushul fikih. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Kiai Afif dijuluki sebagai “Faqih-Ushuli dari Timur”.
Selama ini, Kiai Afif dikenal memiliki banyak karya kitab yang hingga saat ini masih dikaji oleh berbagai kalangan. Salah satu kitab paling populer yang sering dikaji adalah Fathu al-Mujib al-Qarib, sebuah kitab yang pembahasannya seputar hukum-hukum fikih dasar.
Belakangan, Kiai Afif menulis kitab terbaru yang diberi judul Taisir al-Wushul ila ‘Ilmi al-Ushul, sebuah kitab ushul fikih yang diproyeksikan untuk kalangan pemula. Kitab ini baru diterbitkan pada Oktober 2024 lalu. Terbitnya kitab ini diharapkan dapat membantu para pelajar pesantren maupun non-pesantren yang masih merasa kesulitan dalam mempelajari dasar-dasar ilmu usul fikih.
Dalam kata pengantar kitab ini, Kiai Afif menjelaskan banyak anggapan di kalangan para pelajar bahwa ushul fikih adalah ilmu yang sukar untuk dipahami. Betapa banyak para pelajar yang mengeluhkan kesukaran tersebut dan hanya sebagian kecil saja yang dapat memahami ilmu ushul fikih.
Namun, lanjutnya, sebenarnya persoalannya tidak serumit itu. Bahwa sebenarnya untuk memahami ilmu ushul fikih tidak berbeda halnya dengan memahami ilmu nahu, saraf, dan balaghah. Hanya, dalam ilmu ushul fikih kebanyakan kitab menggunakan gaya bahasa yang cukup rumit dalam pengungkapannya. Inilah yang kemudian menjadi masalah.
Dalam kitab ini, Kiai Afif memberikan penyajian yang baru dari segi ungkapan kebahasaannya. Kebanyakan gaya bahasa yang digunakan dalam kitab ini tidaklah serumit gaya bahasa dalam kitab-kitab ushul fikih klasik. Sehingga, para pemula yang sama sekali belum mempunyai dasar dalam menguasai ilmu ushul fikih dapat menggunakan kitab ini sebagai pijakan pertamanya.
Dalam kitab setebal 70 halaman ini, Kiai Afif menulis tiga tema besar yang menjadi pokok-pokok dasar dalam ilmu fikih. Sebelum masuk ke tiga tema besar tersebut, Kiai afif terlebih dahulu menyuguhkan wejangan mengenai Ahkam al-Islam (hukum-hukum Islam), serta definisi ushul fikih secara umum.
Bab pertama, al-Ahkam as-Syar’iyah, menjadi tempat khusus untuk pembahasan mengenai hukum-hukum syariat yang mesti dipahami oleh seorang pelajar ushul fikih. Penjelasan mengenai hukum wajib, sunat, mubah, makruh, dan haram dijelaskan secara berurutan dan terperinci.
Al-Adillah as-Sar’iyah menempati bab kedua dalam kitab ini. Secara singkat dan jelas Kiai Afif memberikan pemaparan mengenai pembahasan Al-Qur’an dan hadis yang menjadi rujukan utama umat Islam. Selain itu, juga dijelaskan secara lugas mana kategori dalil-dalil nash yang qath’i (pasti) dan mana yang dzan (tidak pasti). Hal tersebut perlu untuk diketahui oleh para pelajar ushul fikih agar tidak terkecoh dalam menggunakan sebuah dalil yang diambil dari nash.
Pada bab terakhir, Kiai Afif memaparkan metode untuk menggali hukum dari dalil-dalil yang digunakan sebagai rujukan hukum Islam. Bab ketiga ini menjadi pembahasan yang paling panjang daripada dua bab sebelumnya. Kiai Afif juga memberikan dua subbab yang membedakan antara cara menggali hukum dari nash (Al-Qur’an dan hadis) dan cara menggali hukum dari dalil yang bukan nash. Pada subbab kedua ini, Kiai Afif setidaknya mencantumkan lima dalil yang sering digunakan dalam sebuah ijtihad: ijma’, qiyas, maslahah mursalah, istihsan, dan istishab.
Bagi para pemula yang ingin mempelajari ilmu ushul fikih namun bingung harus mulai dari kitab apa, maka penulis sarankan kitab Taisir al-Wushul ini menjadi pijakan dasar dalam mempelajarinya. Karena, selain gaya bahasa yang mudah, penyusunannya yang sistematis juga membuat kitab ini tidak sukar untuk dipahami.
Sebenarnya, kitab ini bukan hanya cocok digunakan oleh kalangan pemula saja. Mereka yang telah lama berkecimpung dalam dunia ushul fikih pun dapat menggunakan kitab ini sebagai bahan mengulang pelajaran-pelajaran dasar yang sudah lama tidak dibuka kembali. Dengan gaya bahasanya yang mudah, proses mengulang pelajaran dasar tersebut tentu tidak akan menjadi beban yang cukup berat untuk dilakukan.
Data Kitab:
Judul:Taisirul Wuṣhul ila ‘Ilmil Uṣhul
Penulis: KH Afifuddin Muhajir
Penerbit: LTN NU Jakarta
Tahun Terbit: 1446 H/ 2024 M
Tebal: 70 Halaman.