Globalisasi merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari saat ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami perkembangan pesat sebagai dampak dari globalisasi ini. Dan ini merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari.
Selain memberikan berbagai manfaat yang telah kita rasakan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi rupanya juga membawa disruptif atau perubahan cepat yang mendasar. Dampak disruptif ini telah dan akan mengubah cara manusia dalam beraktivitas, berbisnis, berproduksi, bertransaksi, dan berinteraksi.
Pembelajaran di Pesantren
Dalam konteks pesantren sebagai lembaga pendidikan, kita dapat menilik surat al-Taubah: 122, yang artinya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. Al-Taubah : 122).
Ayat ini biasanya dijadikan landasan teologis bagi seorang santri dan pesantren dalam menjalankan fungsinya untuk tafaqquh fi al-din (memperdalam agama). Tetapi yang lebih penting dari itu, terdapat hal-hal filosofis yang terkandung dalam ayat itu sebagai penjabaran tentang tugas dan fungsi dari pesantren dan santri.
Di antara nilai-nilai filosofis yang dapat dijadikan pijakan oleh pesantren adalah, pertama, pesantren sebagai bagian komponen masyarakat yang bertugas memperjuangkan nilai-nilai ajaran agama Islam; kedua, tujuannya adalah menjadi fasilitator bagi santri li yatafaqqahu fi al-dini (memperdalam pengetahuan agama).
Transformasi: Modernisasi Pesantren
Munculnya kemungkinan akan hilangnya minat masyarakat terhadap pesantren dapat dipahami sebagai sebuah kritik agar pesantren melakukan perbaikan agar sesuai dengan alam modern sebagai dampak dari arus perubahan global.
Dalam realitasnya, modernisasi merupakan perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau pra-modern kepada suatu masyarakat yang modern. Pesantren yang bergerak dari tradisional menuju modern adalah suatu proses pendidikan pesantren ke arah transformasi.
Transformasi pendidikan pesantren bukanlah hal yang terjadi begitu saja tanpa sebab yang melatarbelakanginya. Transformasi pendidikan didasari adanya perubahan sosial yang terjadi di masyarakat secara kolektif.
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam. Jika modernisasi yang terjadi dalam masyarakat mampu menyentuh ranah religius yang merupakan wajah pendidikan pesantren, maka sangat wajar jika dalam pesantren terjadi transformasi pendidikan untuk menjawab tantangan modernisasi yang terjadi di dalam masyarakat global.
Perubahan paradigma di kalangan umat Islam terhadap nilai-nilai yang telah mapan sebelumnya, adalah akibat dari adanya tuntutan perubahan modernisasi kelembagaan pendidikan, terutama pada pesantren yang selama ini sangat akrab dengan pendekatan tradisional. Modernisasi di dunia dakwah dan pendidikan Islam kontemporer, tidak hanya mengubah basis sosio kultural dan pengetahuan santri semata, tetapi berdampak pada umat Islam secara keseluruhan.
Transformasi pendidikan yang terjadi di pesantren secara umum saat ini merupakan bagian dari upaya untuk memanusiakan manusia. Karena pendidikan, selain mengupayakan bagaimana seorang manusia itu memiliki akhlak yang baik, juga dituntut untuk memberikan sebuah keterampilan khusus sehingga lulusannya nantinya benar-benar siap memasuki dunia kerja yang penuh dengan kompetisi.
Perubahan dan perkembangan ini mempengaruhi pesantren tradisional, yang cenderung mengadopsi atau beradaptasi dengan situasi baru. Namun, sebagian pesantren masih tetap bertahan dengan kondisi tradisionalnya.
Dilihat dari unsur kelembagaannya dan kurikulumnya, maka pesantren sudah mengalami transformasi dalam tiga pola. Pertama, pola tradisional (salaf). Kedua, pola modern (khalaf). Ketiga, kombinasi tradisional-modern.
Transformasi ini terjadi karena di antara pesantren-pesantren tradisional itu cenderung beradaptasi dengan sistem modern sebagai dampak dari arus perubahan global; dan sementara yang lainnya tetap mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya. Meskipun demikian, ketiga pola ini masih mempertahankan identitas pesantrennya.
Pesantren Ideal
Dalam menghadapi arus globalisasi tersebut, pendidikan pesantren tidak lantas kehilangan pola dan cirinya. Pesantren yang ideal, adalah pesantren yang mampu menhadapi dan menjawab tantangan zaman dengan terus berpegang teguh pada paradigma al-muhafadhotu ‘ala qodimi as-sholih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah, yakni memelihara yang lama yang masih baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.
Memelihara hal-hal yang lama yang baik artinya menjaga warisan yang dimiliki. Warisan itu meliputi akidah, yakni akidah ahlu as-sunnah wa al-jama’ah, dan cara berfikir ala Nahdlatul Ulama (fikrah nahdliyah), yaitu cara berpikir moderat, dinamis, dan bermanhaj, serta amaliyah nahdliyah.
Adapun, mengambil hal-hal yang baru yang lebih baik artinya melakukan transformasi, terutama yang menyangkut ilmu pengetahuan dan teknologi, yang pada saat ini menjadi penentu kemajuan dan daya saing.
Bagi saya, pesantren yang ideal di era globalisasi adalah pesantren yang mampu mengawinkan antara pola pendidikan modern dengan pendidikan tradisional, pesantren yang mampu mengintegrasi-interkoneksikan antar disiplin ilmu dengan tetap berpegang teguh pada paradigma al-muhafadhotu ‘ala qodimi as-sholih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah, yakni pesantren yang mampu memelihara yang lama yang masih baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.
Dengan begitu pesantren akan terus eksis, mampu menjawab tantangan zaman dan mendapat minat masyarakat seiring dengan kemajuan zaman yang terus berkembang. Ini merujuk pada pesantren yang mampu mengawinkan antara pola pendidikan modern dengan pendidikan tradisional, pesantren yang mampu mengintegrasi-interkoneksikan antardisiplin ilmu dengan tetap berpegang teguh pada paradigma almuhafadhotu ‘ala qodimi as-sholih wa al-akhdzu bi al- jadidi al-ashlah, yakni pesantren yang mampu memelihara yang lama yang masih baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.