Sejak berdirinya, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi kemasyarakatan menjadi suatu kekuatan yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wujud kesadaran tantangan di dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam hal agama, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Tidak lain, NU bertujuan memberikan wawasan tradisi keagamaan dalam prakatiknya, tentu dengan berhaluan paham ahlussunnah wal jamaah. Seperti organisasi-organisasi kemasyarakatan yang lain di masyarakat, NU menjadi benteng yang menjadi garda terdepan dalam menjaga masyarakat dan seluruh aspek yang ada di dalamnya.
Ini bisa kita buktikan dengan melihat perjalanan sejarah NU. Pada masa penjajahan, pada situasi apa pun yang terjadi dalam masyarakat. Ini dimulai dari kesadaran para pribumi, khususnya santri, dalam merawat dan melindungi negara. Sikap responsif yang demikian dibentuk menjadi Nahdlatul Wathan sebagai wujud pertama persatuan yang dibangun. Yang kemudian berkembang ke Taswirul Afkar pada tahun 1918 yang menjadi cikal bakal berdirinya Nahdlatut Tujjar hingga berkembang menjadi Nahdlatul Ulama.

Pada tanggal 31 Januari 1926, para pemuda NU bersepakat untuk membangun organisasi masyarakat dengan nama Nahdlatul Ulama. Organisasi yang mencintai tanah air, persaudaraan, dan mengamini kesejahteraan dalam masyarakat. Menjalankan nilai dasar agama Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, dan menjaga keutuhan NKRI.
