Ngaji dalam falsafah Jawa berasal dari kata aji yang mendapat imbuhan ng-, bermakna proses untuk mendapatkan kehormatan. Atau, jika meminjam satiran Ki Hajar Dewantara dalam artian pendidikan, “sebagai jalan memerdekakan manusia”.
Ngaji dalam artian bahasa Indonesia dapat dipahami sebagai menuntut ilmu, yaitu sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap manusia. Mengutip perkataan Imam Syafi’i dalam kitab Al-Majmu karangan Imam An Nawawi, disebutkan bahwa, “Tidak ada ibadah yang lebih utama setelah salat wajib selain menuntut ilmu”.

Dalam konsep menuntut ilmu, literasi adalah hal dasar untuk dipahami. Romdhoni (2013) mengartikan literasi sebagai keterampilan untuk mendukung kegiatan yang berkenaan dengan penyampaian sesuatu.
