Beberapa tahun terakhir, wacana poligami semakin ramai dibicarakan terutama di media sosial. Bahkan beberapa pelatihan dengan tema “sukses poligami” banyak ditemui iklannya di mana-mana. Pelatihan tersebut bukan tanpa biaya, karena justru setiap peserta yang ingin mengikuti pelatihan tersebut diminta uang pendaftaran yang tidak sedikit dengan nominal jutaan rupiah. Keuntungan yang ditawarkan oleh pelatihan serupa adalah belajar poligami dengan praktisi sukses poligami dan jaminan sukses berpoligami setelah mengikuti pelatihan. Beberapa nara sumber pelatihan diberi deskripsi sebagai praktisi poligami dengan keberhasilan memiliki sekian istri sehingga membuat orang yakin untuk mendaftar biar bisa meniru keberhasilan nara sumber dalam beristri banyak. Tidak lupa, embel-embel poligami sebagai sunnah nabi juga disertakan untuk memberikan justifikasi terhadap pelatihan yang dilakukan.
Memang betul, selama ini kita kerap mendengar kata sunnah nabi sebagai justifikasi dan alasan untuk berpoligami. Tetapi, apakah betul poligami adalah sunnah nabi? Tunggu dulu.

Dr Faqihuddin, yang juga seorang kiai dan dosen, mengajukan pendapat berbeda mengenai hal tersebut berdasarkan re-interpretasi ayat-ayat al-Quran dan hadits; bahwa yang sunnah sebetulnya adalah monogami, bukan poligami.
Poligami menjadi budaya yang usianya sudah jauh lebih tua dibandingkan dengan Islam yang dibawa Nabi Muhammad. Bahkan, Nabi pun menyontohkan hidup monogami bersama Khadijah dalam kurun waktu yang lama, sama sekali tidak melakukan poligami sampai istri pertama wafat. Kemudian beliau juga tidak mengizinkan Sayyidina Ali untuk mem-poligami Fatimah, sebab poligami akan menyakiti Fatimah dan menyakiti Fatimah sama saja dengan menyakiti Nabi.
