Penulisan al-Tafsīr al-Madrasī tidak diketahui secara pasti kapan Oemar Bakry mulai menulis karya tafsirnya ini. Hanya saja, di jilid pertama, khususnya di lembar kata pengantar tercatat pada tahun 1937 Mahmud Yunus dan Mukhtar Yahya memberikan testimoni atas karya tafsir berbahasa Arab karya Oemar Bakry tersebut. Dari sini tampaknya dapat diasumsikan bahwa al-Tafsīr al-Madrasī ditulis pada tahun tersebut atau bisa jadi bahkan sebelumnya.
Secara keseluruhan, penulisan al-Tafsīr al-Madrasī belum sepenuhnya paripurna. Sebab, target Oemar Bakry untuk menafsirkan 30 juz di dalam Al-Qur’an harus terhenti di juz kedua, yakni penafsirannya hanya sampai di penghujung Q.S. al-Baqarah/2: 252. Rencana untuk melanjutkan penafsiran juz ketiga di dalam al-Qur’an belum sempat terealisasi hingga ajal menjemputnya. Sementara penafsiran juz kedua selesai ia tulis pada Kamis, 15 Ramadhan 1359 H/ 17 Oktober 1940 M. Namun, untuk juz pertama hanya sampai pada penafsiran Q.S. al-Baqarah/2: 63. Ini menunjukkan bahwa penafsiran Oemar Bakry untuk al-Qur’an juz pertama belum juga tuntas. Jika tuntas, maka tentu penafsirannya sudah sampai pada Q.S. al-Baqarah/2: 141.

Terlepas dari ketidak-tuntasan tersebut, al-Tafsīr al-Madrasī masuk dalam jenis karya tafsir bi ar-ra’yī (penafsiran yang cenderung menonjolkan akal pikiran). Ditinjau dari aspek sistematika penyajiannya masuk dalam kategori taḥlīlī (runtut). Yaitu penyajiannya disesuaikan berdasarkan urutan surah di dalam mushaf Al-Qur’an. Adapun bentuk penyajiannya tergolong ke dalam bentuk penyajian ijmālī (global). Yaitu bentuk penyajian tafsir yang disuguhkan secara global dan hanya mengkaver makna umum dari suatu ayat yang ditafsirkan. Sedangkan sumber penafsirannya merujuk pada beberapa kitab tafsir dan terkhusus Tafsir al-Manār karya Muhammad Abduh dan Rasyīd Ridhā adalah tafsir yang paling dominan dirujuk Oemar Bakry.
Secara eksplisit, di lembar-lembar awal jilid kedua, Oemar Bakry menuturkan mengenai metode atau langkah-langkah penafsiran yang diterapkannya di dalam al-Tafsīr al-Madrasī sebagai berikut:
- Mengelompokkan atau memilah-milah ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tema pembahasan yang terdapat di dalam Al-Qur’an;
- Menjelaskan makna mufradat ayat yang susah dipahami bagi pelajar awam;
- Mengulas penafsiran ayat kata per kata atau kalimat per kalimat dengan sesekali memperhatikan penafsiran dari aspek kebahasaan, munasabah ayat, sabab an-nuzūl (jika ada), dan menguraikan hikmah atau pesan penting yang terkandung dari suatu ayat;
- Mengajukan beberapa pertanyaan dari ayat-ayat yang telah ditafsirkan agar dijawab oleh para peserta didik dalam rangka meningkatkan kompetensi belajar mereka dalam memahami makna yang terkandung dari suatu ayat.
Terakhir, sebagai sebuah karya ilmiah produk manusia, al-Tafsīr al-Madrasī tentu memiliki sisi kekurangan dan kelebihan. Di antara sisi kekurangannya adalah diksi atau pun redaksi bahasa Arab yang disusun Oemar Bakry dalam al-Tafsīr al-Madrasī tergolong sulit, sehingga pelajar yang belum mempunyai basic kecakapakan bahasa Arab yang memadai akan kebingungan dalam memahami karya tafsir ini. Begitu pula, penggunaan bahasa Arab menjadikan al-Tafsīr al-Madrasī terkesan elit, sehingga tidak semua madrasah menggunakannya sebagai bahan ajar tafsir al-Qur’an. Sampai detik ini, hanya Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor yang masih memanfaatkan karya tafsir Oemar Bakry tersebut.
Adapun sisi kelebihannya antara lain adalah al-Tafsīr al-Madrasī termasuk karya tafsir yang ringkas. Oemar Bakry tidak mengangkat perspektif perbedaan pendapat ulama, baik dari aspek kaidah kebahasaan, qiraat, hukum fikih, dan yang lainnya. Hal ini menjadikan tafsir ini bernilai relevan untuk memenuhi kebutuhan kurikulum tafsir Al-Qur’an di kalangan madrasah. Di samping itu, pertanyaan-pertanyaan logis yang dicantumkan di bagian akhir penafsiran, menambah nilai plus karya tafsir ini. Sebab, hal itu dapat membuka cakrawala peserta didik dalam mengelaborasi ayat secara lebih lanjut.
Sebagai penutup, di sini penulis hendak mengucapkan terima kasih kepada Ustazah Aisyah Barirotul Wildani yang telah berbaik hati meminjamkan kitab tafsir yang di milikinya, al-Tafsīr al-Madrasī. Semoga kebaikan ini tercatat sebagai ladang amal yang akan selalu mengalir pahalanya. Berkat pinjaman kitab ini, penulis dapat mengeksplorasi kedalaman pemikiran tafsir Al-Qur’an Oemar Bakry yang tertuang di dalam al-Tafsīr al-Madrasī.

Ternyata Oemar Bakry bukan hanya legenda guru yang dipopulerkan oleh Iwan Fals. Di narasi yang begitu apik ini, ada seorang Oemar Bakry yang memiliki talenta luar biasa, di bidang tafsir dan disiplin ilmu lainnya. Lanjutkan! 👍👍👍
Pangestunipun, Kyai Rusdi El-Umar🙏🏼