Sebuah video pendek beredar di WhatsApp. Seorang pria paruh baya bersurban, gaya bicaranya tegas, penampilannya berwibawa, mengharamkan vaksin atas nama syariat. Dalam hitungan jam, video itu dibagikan jutaan kali. Tak satu pun yang bertanya: siapa sesungguhnya orang ini? Apa latar belakang keilmuannya? Kepada siapa ia berguru?
Cukup sorban, gelar “Ustaz”, dan kepercayaan diri.

Itulah paradoks paling nyata dari ekosistem keagamaan kita hari ini: simbol lebih berkuasa daripada substansi, penampilan mengalahkan pengetahuan, dan viralitas menggantikan sanad. Padahal Al-Qur’an sudah lama memberi panduan yang jernih: fas’alū ahla al-żikri in kuntum lā ta’lamūn” maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43). Perintah ini menyiratkan bahwa bertanya pun ada etikanya: kepada siapa kita bertanya, itu menentukan kualitas jawaban yang kita dapat.
Fenomena ini bukan sekadar kegelisahan akademik. Di negara dengan lebih dari 212 juta pengguna internet dan 167 juta pengguna aktif media sosial (We Are Social & Hootsuite, 2023), ia punya konsekuensi yang nyata bagi kualitas pemahaman keagamaan masyarakat, bagi nasib ulama yang sesungguhnya, dan bagi ketahanan sosial kita sebagai bangsa.
Ketika Views Menjadi Pengganti Sanad
Hari ini, kita menyaksikan lahirnya “ustaz for-you-page (FYP)”, figur-figur pendakwah instan yang keilmuannya diukur bukan dari kedalaman pemahaman Ushul Fiqh atau Nahwu-Shorof, melainkan dari metrik analitik digital: jumlah tayangan (views), tingkat keterlibatan (engagement), dan kecepatan memproduksi potongan video (shorts/reels) berdurasi di bawah 60 detik.
Algoritma platform digital tidak diciptakan untuk menyaring kebenaran ilmiah atau menjaga kehalusan adab. Algoritma dirancang untuk mengejar atensi (attention economy). Konten yang memicu emosi tinggi, baik kemarahan, polarisasi ekstrem, ketakutan berlebihan, hingga humor dangkal, adalah konten yang akan didorong oleh mesin pencari untuk menjangkau jutaan audiens.
Kondisi ini seolah membenarkan sebuah nubuat nabi akhir zaman tentang fenomena hilangnya ulama yang haq, di mana manusia mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Ketika mereka ditanya, mereka berfatwa tanpa dasar ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan (HR. Bukhari dan Muslim).
Akibatnya, terjadi pergeseran epistemologis yang berbahaya. Pendakwah yang sabar menelaah Fathul Mu’in atau Ihya Ulumuddin kerap kalah cepat dibanding kreator konten agama yang mengemas dalil secara potong-kompas (cherry-picking), demi menyesuaikan diri dengan selera pasar digital. Mimbar yang dulunya menjadi ruang pencerahan moral, kini kerap tereduksi menjadi panggung komodifikasi keimanan.
Tantangan Pesantren: Menjadi Subjek, Bukan Objek
Dunia santri berada di garis terdepan pusaran disrupsi ini. Di satu sisi, tradisi pesantren memegang teguh prinsip adiluhung: al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdz bi al-jadid al-ashlah (menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih maslahat). Kehati-hatian, verifikasi berlapis (tabayyun), dan penekanan pada adab sebelum ilmu adalah benteng utama yang membuat pesantren tetap otonom dan otentik selama ratusan tahun. Al-Qur’an pun telah mengingatkan pentingnya sikap tabayyun agar kita tidak menimpakan suatu kaum atas dasar kebodohan (QS. Al-Hujurat: 6).
Namun, di sisi lain, jika pesantren memilih untuk bersikap apriori dan anti teknologi, risikonya sangat fatal: ruang publik keagamaan digital akan dikuasai sepenuhnya oleh kelompok-kelompok instan yang dangkal ilmu, radikal dalam narasi, atau sekadar oportunis digital. khususnya generasi Z dan milenial yang menghabiskan waktunya di dunia maya akan mencari rujukan keagamaan pada algoritma yang salah arah.
Karena itu, sudah saatnya santri tidak lagi memandang dunia digital sekadar sebagai “ancaman moral”, melainkan sebagai medan juang baru (thariqah jadidah). Pertanyaannya bukan lagi apakah kita harus masuk ke dunia digital atau tidak, melainkan bagaimana santri merebut kembali mimbar-mimbar digital tersebut dengan otoritas keilmuan yang otentik?
Menghidupkan Kembali Tradisi Kalam di Era Digital
Untuk menaklukkan algoritma tanpa kehilangan jati diri, kaum santri perlu melakukan lompatan strategis.
Pertama, santri harus menguasai tata bahasa digital tanpa meninggalkan kedalaman teks klasik. Dakwah digital tidak harus kehilangan substansi. Banyak kreator muda berbasis pesantren yang membuktikan bahwa penjelasan fikih kontemporer, tasawuf, dan sejarah Islam bisa dikemas secara estetis, bernas, dan renyah tanpa kehilangan rujukan literatur muktabar. Semangat ini sejalan dengan kaidah ushul: ma la yatimmul wajib illa bihi fa huwa wajib, sarana yang mendesak untuk menegakkan kebaikan di era digital hukumnya menjadi keniscayaan.
Kedua, santri perlu memelopori budaya tabayyun algoritmik. Di tengah banjir informasi keagamaan yang menyesakkan, literasi digital berbasis nilai-nilai pesantren seperti kritis terhadap sumber, menghormati perbedaan pendapat (ikhtilaf), dan menjunjung tinggi etika dialog sesuai teladan akhlakul karimah, harus disuarakan secara masif. Kita butuh lebih banyak narasi Islam yang rahmatan lil ‘alamin yang menduduki puncak tren pencarian, menandingi narasi kebencian yang kerap dipelihara oleh mesin algoritma.
Menjaga Marwah di Ruang Tanpa Batas
Algoritma pada akhirnya hanyalah alat sebuah kode baris yang netral. Ia tidak memiliki akal budi, tidak mengenal adab, dan tidak peduli pada sanad. Siapa pun yang memahami cara kerjanya, dialah yang akan menguasai panggung.
Tantangan terbesar dunia santri hari ini adalah bagaimana membuktikan bahwa kedalaman ilmu warisan para ulama salaf tidak gagap menghadapi zaman. Mimbar fisik boleh saja terus bergema di surau-surau desa, tetapi pertarungan pemikiran umat hari ini sedang berlangsung di dalam ponsel di tangan mereka.
Jika santri tidak turun tangan merebut mimbar digital ini dengan keluhuran ilmu dan akhlak, maka ruang-ruang batin umat akan diisi oleh gema algoritma yang hampa makna. Dan sejarah tentu tidak akan tinggal diam mencatat siapa yang lalai menjaga panji-panji pencerahan di era gelombang digital.
