Ummu Qais
Kiai Hanif juga menguraikan, di awal bab kitab Riyadhus Shalihin, pengarang kitab, Abu Zakariya Muhyiddin An-Nawawi, menjelaskan tentang niat dan keikhlasan. Pada hadis yang pertama disebutkan, —Dari Umar bin Khattab RA, berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Segala Amal perbuatan hendaklah dengan niat, dan seseorang hanya mendapatkan balasan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka (balasan) hijrahnya itu sesuai apa yang diniatkan nya.”— (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam sebuah penjelasan disebutkan sebab turunnya hadis (asbabul wurud) ini, yaitu berkaitan dengan seorang wanita salehah yang bernama Ummu Qais. Sebagai seorang wanita yang beriman, Ummu Qais ikut serta dalam dakwah Nabi dengan hijrah.
Namun, sebelum Ummu Qais —yang ditamsilkan sebagai wanita cantik— ini ikut serta dalam rombongan hijrah, dengan niat karena Allah, ada seorang laki-laki yang melamar untuk dijadikan sebagai pasangan hidup. Tetapi Ummu Qais tidak serta merta menerima lamaran lelaki tersebut (yang tidak disebutkan namanya oleh Umar bin Khattab karena khawatir dianggap aib), tetapi wanita Mekah ini memberikan syarat untuk ikut serta dalam berhijrah.
Karena cinta telah menutupi seluruh jiwa lelaki itu, yang kemudian terkenal dengan sebutan Si Hijratu Ummu Qais, meski dengan niatan bukan karena Allah, tapi karena ingin menikahi Ummu Qais, akhirnya ia ikut juga dalam rombongan hijrah. Sesampainya di Madinah, ia pun melamar dan menikahi Ummu Qais sesuai dengan keinginannya. Sesuai dengan apa yang disabdakan Nabi Muhammad, maka yang berhijrah karena wanita, ia akan mendapatkan keinginannya itu.
