“Kami memahami besarnya kerinduan wali santri terhadap anaknya, terutama santri baru yang mulai mondok pada 30 Agustus lalu. Tapi, demi keselamatan bersama, protokol kesehatan harus dipatuhi semua pihak,” demikian pernyataan Hidayat.
Kedua, kepatuhan dan kedisiplinan warga pondok terhadap protokol kesehatan terus ditingkatkan. Misalnya, tiap santri harus memakai masket saat beraktivitas di luar kamar, selalu mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak.

Santri yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi oleh pengurus pondok. Misalnya, jika ada santri yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar kamar, maka akan diberi sanksi berupa membaca satu juz al-Quran.
Ketiga, Gugus Tugas Pesantren Tangguh Tebuireng secara rutin melakukan deteksi dini terhadap santri yang memiliki keluhan kesehatan. Deteksi dini ini dilakukan dengan melibatkan pembina kamar santri dan tim pusat kesehatan pesantren.
