Dari Cilacap, Jawa Barat, dilaporkan ada satu santri dari sebuah pondok pesantren berstatus PDP meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Cilacap meninggal dunia, Jumat (27/3/2020).
Santri yang meninggal tersebut berjenis kelamin perempuan, berusia 13 tahun. Ia dinyatakan berstatus PDP padahal tidak memiliki riwayat keluar kota sebelumnya. Menurut keterangan dari

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Cilacap M Wijaya, seperti dikutip RRI, pasien merupakan santri ponpes di Kecamatan Kawunganten.
“Ada satu orang PDP meninggal, yang merupakan santri di pondok pesantren. Tetapi, sampai meninggal hasil lab belum keluar, sehingga belum dipastikan positif atau negatif,” ujarnya. “Pasien juga tidak memiliki riwayat ke luar kota, karena selalu berada di pondok pesantren,” imbuhnya.
Dijelaskan, santri ini memang mengalami gejala-gejala orang terjangkit Covid-19. Awalnya sesak napas selama satu minggu dan sudah demam sekitar dua minggu. Sehingga, pada Jumat pasien berobat di puskesmas dengan keluhan batuk, sesak napas, dan demam. Selanjutnya, saat berobat di RSI Fatimah, ia didiagnosa bronkhopenumonia.
