Hal yang sama juga dilakukan pengurus Pondok Pesantren Sukahideng. Sejak 16-28 Maret 2020, pihak pesantren mengeluarkan surat edaran bagi santri dan orang tua atau wali santri. Isinya, santri tidak diperbolehkan pulang dan untuk sementara orang tua santri tidak diperbolehkan menemui santri. Adapun, tamu pesantren harus memarkirkan kendaraannya di luar kompleks pesantren dan harus mencuci tangan terlebih dahulu.
Isolasi Santri Jateng

Di Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan hasil pertemuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan para ulama, disepakati bahwa seluruh santri yang ada di pesantren-pesantren di Jawa Tengah, dilarang pulang ke rumah masing-masing atau keluar dari kompleks pesantren. Pertemuan itu dilaksanakan pada Selasa lalu.
Selain dilarang pulang, santri juga tidak boleh dijenguk oleh keluarnya. “Pondok pesantren jadi seperti tempat isolasi. Tapi tidak hanya berdiam diri, saya usulkan momen ini dilakukan untuk membersihkan semua tempat-tempat itu agar semua sehat,” kata Ganjar.
Dari Jawa Timur dilaporkan, para para santri dikarantina di pondok pesantren (ponpes) masing-masing. Hal itu setidaknya berlaku di Kabupaten Ponorogo, berdasarkan kesepakatan antara pemerintah setempat dengan para pengasuh pondok pesantren.
