Entitas Baru di Antara Civil Islam dan Uncivil Islam

Tentu, melalui ilustrasi di atas, kita perlu refleksikan bersama, dengan pertimbangan cairnya masyarakat kontemporer, mudahnya menelan informasi baru, dinamika internal kelompok maupun dinamika sosial, ekonomi, poltik dan lain sebagainya.

Namun, hemat penulis, oposisi biner terlalu kaku, menafikan keragaman, dan cenderung hierarkis terhadap satu kelompok dan lainnya dalam melihat masyarakat. Maka, kiranya ada varian baru yang berposisi di antara dua hal yang bertentangan, di antara Civil Islam dan Uncivil Islam.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kiranya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan kecenderungan konservatif ternyata menyimpan dukungan pada demokrasi, pluralisme, dan hak-hak sipil. Entitas PKS melakukan modifikasi pada dua kutub yakni Civil Islam dan Uncivil Islam. Realitas demokrasi diterima secara penuh oleh PKS dalam agenda mencapai tujuan-tujuan politik Islam yang lebih demokratis.

Dalam urusan pluralisme, PKS masih dibayang-bayangi ketegangan ideologi keislaman dan realitas keragaman di Indonesia. Walaupun untuk berproses dalam demokrasi PKS harus berinteraksi dengan kelompok non-Muslim. Namun wacana hak-hak sipil, PKS cenderung melakukan tebang pilih dan tidak serampangan mendukung semuanya. Sepeti halnya, partisipasi politik tentu jelas didukung oleh PKS sedangkan ia menolak isu yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam sebut saja, orientasi seksual.

Sehingga PKS melakukan akomodasi antara konservatisme agama ala Uncivil Islam, beberapa hal ala CIvil Islam untuk tujuan politiknya. Tentu dilema antara pragmatisme politik dan ideologi Islam terus menghantui PKS.

Meskipun demikian, PKS akan terus berupaya menjadi partai modern dan inklusif di satu sisi tantangan ekslusivitas ideologi menjadi penghambat, akan tetapi hari ini PKS sedang berevolusi dalam dinamika politik di Indonesia yang semakin plural dan demokratis.

Tinggalkan Balasan