Etika Islami dalam Jurnalisme Modern

127 kali dibaca

Di era informasi yang terus berkembang pesat saat ini, peran jurnalisme memiliki arti penting yang tidak dapat diabaikan. Media massa telah menjadi sumber utama bagi jutaan orang untuk mengakses informasi tentang berbagai peristiwa global.

Sebagai pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, jurnalisme memainkan peran krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, baik dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial.

Advertisements

Dalam perspektif Islam, jurnalisme memiliki dimensi yang lebih mendalam daripada sekadar penyebaran informasi. Islam memandang jurnalisme bukan hanya sebagai sarana pelaporan peristiwa, tetapi juga sebagai bagian integral dari dakwah, yaitu penyebaran kebenaran dan ajakan untuk berbuat baik. Kebenaran dan keadilan bukan sekadar prinsip etika, tetapi merupakan landasan yang harus ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam dunia jurnalistik.

Kebenaran (al-Haq) dalam Islam adalah prinsip mendasar yang menjadi landasan setiap tindakan. Kebenaran ini diartikan sebagai segala sesuatu yang sesuai dengan fakta dan realitas yang sesungguhnya, serta selaras dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.

Dalam Al-Qur’an, kebenaran disebutkan sebagai sesuatu yang harus ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyebaran informasi.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 42: “Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahui(-nya).”

Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya kejujuran dan kebenaran. Dalam sebuah hadis, ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan tersebut mengantarkan seseorang ke Surga.”

Hal tersebut tersebut menunjukkan bahwa kebenaran adalah fondasi yang tidak bisa diabaikan dalam setiap tindakan, termasuk dalam praktik jurnalisme.

Selain kejujuran, Islam juga melarang keras penyebaran fitnah dan ghibah (gosip). Fitnah, yang berarti menyebarkan berita yang tidak benar, merupakan dosa besar dalam Islam.

Halaman: 1 2 Show All

Tinggalkan Balasan