Selain itu, FOMO juga bisa menimbulkan masalah yang serius dalam keilmuan Islam, jika hanya ikut-ikutan kelompok pengajian ustaz yang viral, sebab tidak diketahui kejelasan sanad keilmuannya.
Oleh karena itu, FOMO tidak boleh dipandang sebagai fenomena biasa, sebagai akibat dari perkembangan teknologi informasi dan media sosial semata. Kita patut mencurigai, bahwa bisa jadi, FOMO ini tidak secara alamiah atau natural, tetapi dia bersifat struktural.

Maka sebagai santri, kita perlu memandang ini sebagai tantangan bagi generasi muda muslim/muslimah. Literasi digital tidak kalah pentingnya dengan literasi kitab. Literasi digital perlu diperkuat, digalakkan, dan dikampanyekan kepada pemuda-pemudi di seluruh negeri.
Dengan kekuatan literasi tersebut, santri diharapkan mampu memilah dan memilih mana konten yang sesuai dengan prinsip syariat dan yang sekadar mencari sensasi.
Kemudian, di setiap pondok-pondok pesantren, perlu atau harus memandang fenomena FOMO ini sebagai tantangan dakwah kontemporer. Tantangan dakwah di era digital itu bukan hanya tentang menyampaikan pesan-pesan dakwah Islam, tetapi juga bagaimana menjaga umat agar tidak terpapar arus informasi yang menimbulkan kemudaratan.
Sekali lagi, sebagai santri, kita harus mampu menuntut dan menuntun diri kita sendiri dan orang lain untuk tidak terjerumus ke dalam ‘virus’ FOMO.
