Ghirah Kebangsaan dan Gerakan Khilafah

Uztad Musyafa LC menjelaskan, istilah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr, tentu bukan istilah yang asing di telinga kita. Istilah itu diambil dari firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebut Negeri Saba’ yang pada waktu itu indah dan subur alamnya, dengan penduduk yang selalu bersyukur atas nikmat yang mereka terima.

Terlalu Jauh tentang Khilafah

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Gerakan radikalisme contohnya adalah sebuah gerakan yang menghalalkan segala cara agar menebar ketakutan untuk semua umat beragama dan seringkali menggunakan narasi serta doktrinisasi agama untuk mempengaruhi khalayak ramai agar ikut pemahaman yang diusung oleh meraka.

Ditambah lagi dengan dengan berita saat ini yang seakan memperlihatkan beragam kasus yang tak sesuai dengan keadilan dalam ranah hukum, membuat masyarakat ikut terpapar doktrinisasi oleh para pengusung khilafah.

LaKIP Jakarta pada 2010-2011 menemukan 49 siswa di Jabodetabek setuju dengan aksi radikalisme demi agama. Penelitian BIN pada 2017 menemukan 24 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar SMA setuju dengan tegaknya negara Islam. Sebuah yayasan pendidikan di Kabupaten Semarang pada 2016 memecat 13 guru karena mengajarkan paham radikal (Ardyansyah, 2021).

Dalam ranah pendidikan sendiri, ada paham gila dengan hukum agama sebagai bahan untuk kurang menghargai keberagaman menyebabkan kasus ekstremisme dalam ranah pendidikan.

Selain isu terorisme dan radikalisme, adapula kasus ektremisme yang kini kian marak menunjukkan taringnya. Banyak media yang telah memberitakan hal demikan. Sepertai kasus di SMKN Padang di mana Waka Kesiswaan mewajibkan semua siswanya untuk memakai hijab, termasuk pula siswa non-muslim (Tribun Jateng, 22/01/2021).

Tinggalkan Balasan