Abu Ju’la mengatakan: “Semua makhluk (khususnya manusia) berada di kekuasaan (tanggungan) Allah. Adapun, (makhluk) yang paling dicintainya adalah mereka yang paling bermanfaat bagi sesamanya perihal tanggungan.”
Orang akan sulit bermanfaat dan dimanfaatkan orang lain selama ia masih fanatik buta dengan keyakinan sendiri. Dari sini jelas, bahwa toleransi juga termasuk bagian dari nilai ajaran agama Islam.
Dari hadis ini bisa disimpulkan, bahwa menafikan pemahaman toleransi sebagaimana dibahas sebelumnya sangat kontradiktif dengan ajaran dan norma agama Islam; bahwa agama Islam adalah satu-satunya agama yang benar, dan semua Nabi yang menyeru dan mengajak agama-agama lain kepada agama Islam.
Islam memang agama yang eksklusif. Namun tetap menjunjung tinggi sikap toleransi kepada agama-agama lain. Bahkan, disebut dalam peradaban sejarah Islam, orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi, Kristen, Khonghucu, Katolik, dan agama-agama yang lain dapat hidup damai berabad-abad di bawah naungan negara yang mengimplementasikan norma dan ajaran Islam.
Ada hadis lain terkait persaudaraan yang universal: “Irhamuu man fil ardhi, yarhamukhum man fii sama’.” (“Sayangilah semua penduduk bumi, maka penduduk langit akan menyayangi kalian.”)
Persaudaraan universal adalah implementasi dari bentuk toleransi yang diajarkan oleh agama Islam. Persaudaraan menyebabkan terlindunginya hak-hak orang lain dan sikap menghargai perbedaan-perbedaan yang ada pada masyarakat.
Di dalam konsep persaudaraan universal, juga terkandung keadilan, kerja sama, dan perdamaian, yang mana kerja sama tersebut bisa saling menguntungkan sesamanya (mutualisme) dan juga menghindari perseteruan antara umat beragama. Salah satu fakta historis yang dapat dipetik sebuah pelajaran dari sikap toleransi adalah Piagam Madinah.
Piagam Madinah adalah salah satu contoh pencapaian supremasi mengenai prinsip beragama yang dipraktikkan dan diprakasai langsung oleh Nabi Muhammad di Madinah. Di antara isinya adalah menegaskan, bahwa toleransi beragama adalah sikap menghormati dan menghargai sesama agama yang ada, tidak saling menyakiti, melindungi anggota yang terikat pada Piagam Madinah tersebut. Sikap/sifat saling melindungi dan menghargai sesama pemeluk agama yang ada juga sering dipraktikkan oleh Nabi Muhammad dalam beberapa hadis, sunnah, atsar, dan khabar.