Inilah Gelar Resmi untuk Santri Lulusan Ma’had Aly

Santri lulusan Ma’had Aly secara resmi berhak menyandang gelar kesarjanaan sesuai dengan jenjangnya, mulai dari jenjang marhala ula (M1) yang setara dengan sarjana (S1), marhala tsaniyah (M2) setara program magister (S2), dan marhala tsalitsah (M3) setara dengan program doktor (S3).

Ketetapan tentang gelar kesarjanaan ma’had aly tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 429 Tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Mahad Aly yang mulai berlaku sejak 16 April 2025. Ma’had Aly merupakan lembaga pendidikan tinggi berbasis pesantren yang mengembangkan kajian keislaman klasik berbasis kitab kuning. Ketetapan ini menjadi tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 yang menyampaikan lulusan ma’had aly berhak atas gelar akademik dan pengakuan formal sebagaimana lulusan perguruan tinggi lain.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Atas dasar itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menerbitkan surat pemberitahuan penyampaian resmi kepada kementerian/lembaga, gubernur, bupati, dan perguruan tinggi negeri/swasta di seluruh Indonesia.

One Reply to “Inilah Gelar Resmi untuk Santri Lulusan Ma’had Aly”

Tinggalkan Balasan