Solusi
Komarudin Hidayat dalam Islam yang Indah (2019) menjelaskan bahwa Kristen dulu mirip Islam. Politik dan agama terintegrasi. Pergulatan tak selesai-selesai. Akhirnya dipisah. Negara-negara Barat yang Kristen tidak menjadikan ajaran agama mereka sebagai aturan negara. Ia hanya dijadikan etika dasar pribadi masing-masing penganut. Negara mereka sendiri sekuler yang mendasarkan pada hukum positif. Tentu saja umat Islam tidak mungkin melakukan demikian. Memisahkan politik dan agama itu rentan dan pantangan.

Sebab itu, tulis Pak Komar, yang bisa dilakukan umat Islam adalah mendukung sepenuhnya ketegasan dan penegakan hukum dan menampilkan ajaran Islam mereka dalam praktik nyata. Tiongkok adalah negara komunis. Tak beragama. Di sana hukum sangat ketat bagi koruptor. Hukuman mati. Akibatnya, tindak pidana korupsi dipangkas signifikan. Begitu juga Singapura yang sekuler terasa kental integritas pejabatnya lantaran tegasnya hukum di sana. Nah, umat Islam bisa mengawal negara sebaik mungkin dengan dukungan pada tatanan hukum.
Di sisi lain, dengan menampilkan ajaran Islam yang luhur dan asyik tanpa perlu mengusungnya lagi menjadi jargon dengan label negara Islam, syariat, dan bungkus manis agamis lagi. Sebab dengan tampil seislami mungkin, sebenarnya telah mengislamisasi negara tercinta ini.
