Saya rasa ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden memiliki riwayat masing-masing, dan tidak ada yang benar-benar bersih. Tugas kita bukan memilih siapa yang paling baik, tapi siapa yang minim dari perilaku destruktif (merusak). Seperti salah satu kaidah fikih dalam memilih pemimpin yaitu:
يختار أهون الشرين

“Di antara dua keburukan yang mungkin terjadi, maka dipilih keburukan yang paling ringan.”
Nah, dengan kondisi yang serba membingungkan ini, mengacu pada keberpihakan guru dapat menjadi alternatif untuk lebih menguatkan pilihan. Guru adalah seorang yang alim, sesuai dengan maqolah Imam Al-Ghazali dalam kitab ringkasan Ihya Ulumuddin menjelaskan “Al-A’limu amiinullahi subhanahu fii al-ardhi” yang artinya “Orang alim adalah kepercayaan Allah di bumi- (Nya)”.
Tentu, ilmu kita sangat jauh jika dibandingkan dengan guru kita. Bahkan tidak sedikit guru kita memiliki keistimewaan yang tidak kita miliki. Seringkali kita hanya melihat sesuatu secara dzahir saja. Berbeda dengan guru kita yang bisa melihat hingga ke wilayah batin atau yang dikenal dengan kemampuan kasyaf. Kita dianjurkan untuk berhusnudzon dengan siapapun, apalagi dengan seorang guru yang telah membantu kita untuk mengenal Allah.
Dengan demikian, santri itu bukan rawan intervensi. Justru santri memiliki pegangan dalam memutuskan suatu pilihan. Namun, kita juga dianjurkan untuk mencari informasi yang valid tentang beberapa pilihan agar terhindar dari taklid buta.
Setiap orang memiliki guru dan rasionalitas masing-masing. Maka, kita tidak boleh menghakimi orang lain atas pilihannya. Selain itu, kita juga tidak boleh memaksakan pilihan orang lain agar sama dengan kita. Biarlah orang lain menerima dengan hati nuraninya sendiri.
