Di dalam pembacaan Arkoun terhadap Al-Qur’an memang memberi peluang banyak terhadap akal. Jauh sebelum itu, entitas nalar bayani (dalam istilah Abid al-Jabiri) yang memonopoli umat seolah-olah menyempitkan peranan akal. Apalagi ketika kaitannya dengan Al-Qur’an, akal sering diletakkan pada satu derajat yang nisbi dan sukar mencapai kebenaran.
Meski Arkoun paham bahwa Al-Qur’an sudah distandarisasi dalam korpus resmi tertutup, menurutnya tetap ada peluang kritik. Dengan demikian, Al-Qur’an masih bisa dilakukan pembacaan dan reinterpretasi terhadap kandungan di dalamnya (Baedhowi, 2017:159).

Satu hal yang semula digaungkan dalam pemikiran Arkoun tidak lain bahwa Al-Qur’an memiliki nalar historis yang kuat. Ada selingkung budaya di balik setiap ayat dan surah dalam Al-Qur’an itu sendiri. Maka, kita harus mengakui untuk membacanya tidak cukup hanya dengan literal dengan apa yang tampak. Oleh sugesti semacam itu menjadi sangat urgen jika memahami Al-Qur’an dengan multidisipliner.
Dalam pembacaan terhadap Al-Qur’an, mau tidak mau, harus memasukkan seperangkat alat ilmu humaniora. Mulai dari perangkat sosiologis bahkan sampai perangkat historis wajib digunakan untuk pembacaan ini. Dengan begitu, akan ditarik kesimpulan, bahwa setiap masa dan priode yang telah dilintasi Al-Qur’an terdapat perbedaan yang signifikan.
Kesadaran akan latar belakang historis yang kuat barangkali akan mendorong penggunaan perangkat asbab al-nuzul. Saya kutip Jalaluddin as-Suyuthi dalam al-Itqan, bahwa salah satu faedah di balik pengetahuan sebab turunnya ayat adalah memahami hikmah pensyariatan.
