Penelitian merupakan bagian dari upaya pengembangan ilmu pengetahuan (Abuddin Nata: 2018). Umat Islam perlu mengembangkan tradisi penelitian. Sebab, tradisi penelitian bertujuan untuk menumbuhkan sikap kehati-hatian dalam memformulasikan sebuah kebijakan yang tepat sasaran dan menguntungkan semua pihak.
Bila kebijakan yang diambil tidak didasarkan pada pengembangan ilmu pengetahuan yang baik dan benar, yakni hanya didasarkan pada dugaan atau asumsi belaka, atau hanya ikut-ikutan orang lain, tanpa mengetahui informasi yang sebenarnya dalam mengambil suatu kebijakan, maka kebijakannya akan merugikan semua pihak, bukan hanya dirinya, tetapi juga orang lain. Dengan demikian, tradisi penelitian bukan saja penting tapi juga wajib dikembangkan.

Dalam agama Islam, tradisi penelitian ini dikenal dengan klarifikasi (tabayyun). Tabayyun menjadi ciri khas agama Islam. Nabi Muhammad Saw. Namun Muhammad dikenal sebagai sosok yang gemar melakukan klarifikasi setiap memperoleh informasi. Dalam arti, informasi yang diterima tidak lantas dikonsumsi habis-habisan tanpa melakukan klarifikasi untuk mengetahui kebenarannya.
Adapun, langkah yang dilakukan Nabi untuk mengetahui kebenaran ialah melakukan tabayyun, karena dengan budaya tabayyun-lah segala sesuatu menjadi terang-benderang. Sebaliknya, meninggalkannya akan berdampak pada data yang dikonsumsi kurang kredibel. Dari data yang kurang kredibel ini akar persoalan menjadi terpecahkan.
Penutup
Setelah memperhatikan rangkaian penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa saat ini kehidupan kita telah memasuki era yang kita kenal dengan era informasi. Di era ini banyak sekali tantangan yang dihadapi umat.
Oleh karena itu, kita ditekankan agar bisa mengimbangi dengan: pertama, memperkuat pilar utama agama; kedua, mendasarkan informasi yang diterima pada basis penelitian. Kedua poin ini sangatlah penting dihidupkan dalam konteks kehidupan yang berkemajuan seperti saat ini.
