Seiring perkembangan zaman, problematika kehidupan pun terus berkembang. Umat Islam membutuhkan penafsiran yang relevan dengan perkembangan zaman tersebut, terkhusus terkait hukum Islam.
Ibnu ‘Ashūr, seorang ulama kontemporer, telah menulis kitab tafsir mengenai maqasid al-shariah. Kitab tafsir tersebut adalah Tafsir al-Taḥrīr wa al Tanwīr. Dalam kitab tafsir tersebut, Ibnu ‘Ashūr telah membuat Maqasid al-shariah lebih aplikatif dan fungsional di zaman yang dinamis
Profil Ibnu ‘Ashūr
Muḥammad al-Ṭāhir Ibn Muḥammad al-Ṭāhrir Ibn Muḥammad Ibn Muḥammad Ibn Muḥammad al-Shadhili Ibn Abd Qadir Ibnu ‘Ashūr adalah nama asli dari Ibnu ‘Ashūr. Ia lahir di daerah yang terletak sebelah utara Tunisia, yaitu Mousha pada tahun 1879 M/1296 H. Pertumbuhan Ibnu ‘Ashūr dipengaruhi keluarganya yang mencintai pendidikan (ilmu pengetahuan). Keluarga Ibnu ‘Ashūr mengharapkan Ibnu ‘Ashūr bisa seperti nenek moyang mereka, yaitu menjadi orang pandai dalam bidang ilmu.
Kitab Tafsīr Al-Taḥrīr Wa Al-Tanwīr
Tafsir al-Taḥrīr wa al Tanwīr berjumlah 15 jilid. Kitab tafsir ini mulai dikarang Ibnu ‘Ashūr sejak 1341 H dan disempurnakan pada 1380 H. Masa penulisan karya tersebut selama 39 tahun 6 bulan. Tafsir al-Taḥrīr wa al Tanwīr bercorak adabī al-ijtimā’iy. Pendekatan yang digunakan adalah lughawi. Dalam penafsiran, pendekatan adalah kecederungan mufasir dalam menafsirkan dengan ide-ide yang mendominasi. Penafsiran Ibnu ‘Ashūr lebih cenderung pada aspek gramatika bahasanya.
Aaaa temenku imut keyen sekaliii semangattt trusss 😍😍😍❤️❤️❤️❤️❤️❤️ bangga syekali