Tafsir Maqasidi adalah pendekatan penafsiran Al-Qur’an yang berfokus pada pemahaman tujuan-tujuan syariah (Maqashid Syariah). Pendekatan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk memahami teks-teks Al-Qur’an dalam konteks yang lebih luas, terutama dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Dalam konteks ini, Tafsir Maqasidi berfungsi sebagai jembatan antara teks suci dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari, menjadikannya relevan bagi umat Islam di berbagai belahan dunia.

Tafsir Maqasidi muncul sebagai pendekatan penafsiran Al-Qur’an yang menekankan penggalian tujuan (maqashid) di balik ayat-ayat suci. Konsep maqasid dalam syariat telah ada sejak zaman klasik, dengan kontribusi penting dari ulama seperti Imam Al-Ghazali dan Ibn Ashur, yang menyoroti perlunya memahami tujuan di balik hukum dan ajaran Islam.
Seiring waktu, pada abad ke-20, cendekiawan Muslim seperti Muhammad Abduh dan Rashid Rida mulai mengembangkan pendekatan yang lebih fleksibel dan kontekstual, mengaitkan ajaran Al-Qur’an dengan realitas sosial dan kebutuhan umat Islam.
Perkembangan Tafsir Maqasidi semakin pesat dengan munculnya tokoh-tokoh modern seperti Dr Yusuf Al-Qaradawi dan Dr Muhammad Saeed Ramadan Al-Bouti, yang memperkenalkan metode tafsir maqasidi yang sistematis. Pendekatan ini bertujuan untuk membantu umat Islam memahami Al-Qur’an tidak hanya dari segi tekstual, tetapi juga dari sudut pandang tujuan yang lebih luas, termasuk keadilan sosial dan kesejahteraan umat.
Dalam konteks yang terus berubah, Tafsir Maqasidi menawarkan cara untuk menginterpretasikan Al-Qur’an secara relevan, membantu umat Islam mengambil keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu buku penting yang membahas tema ini adalah Memahami Maqasid Al-Qur’an: Tama Utama dan Tujuan Pokok Al-Qur’an, yang ditulis oleh Ahmad Adnan Al-Wattari. Buku ini merupakan terjemahan dari kitab Al-Maqasid Al-Ammah Lil Qur’an Al-Karim, yang menguraikan tiga tujuan umum Al-Qur’an: tentang Allah, wahyu, dan manusia. Dengan pendekatan maqasidi, Al-Wattari menjelaskan bagaimana ketiga aspek ini saling terkait dan membentuk pemahaman yang komprehensif tentang ajaran Al-Qur’an.