Desa sebagai Laboratorium Ekoteologi
Desa menyimpan modal yang luar biasa. Pertama, kearifan lokal dalam mengelola air, hutan, dan pangan tradisional. Kedua, jejaring sosial seperti kelompok tani atau pengajian yang bisa menjadi wadah gerakan ekologis. Ketiga, institusi keagamaan seperti pesantren dan madrasah yang menanamkan disiplin serta nilai hidup bersahaja.

Ketika ketiga unsur ini bekerja bersama, ekoteologi tidak lagi sebatas konsep, tetapi menjelma menjadi praktik: tauhid yang menolak kerusakan, fikih yang menata perilaku, dan akhlak yang melahirkan kesederhanaan.
Pemerintah pun mulai merespons. Kementerian Agama kini menyiapkan program Pesantren Ramah Lingkungan untuk memperkuat gerakan hijau di lembaga pendidikan Islam. Langkah ini menjadi sinyal bahwa kepedulian terhadap alam harus terintegrasi dengan sistem pendidikan dan kebijakan publik.
Lima Pilar Gerakan Ekoteologi
Sebagai pendidik, saya percaya bahwa perubahan besar berawal dari langkah-langkah kecil. Ada lima pilar yang bisa kita terapkan di tingkat pesantren dan desa.
Pertama, Ibadah Hijau. Masjid dan pesantren menjadi teladan dalam menghemat air, memilah sampah, dan menanam tanaman obat di halaman. Setiap khutbah Jumat bisa diselipkan pesan amanah terhadap alam.
Kedua, Kurikulum Lingkungan. Pelajaran fikih dan akhlak dapat dihubungkan dengan ayat-ayat tentang alam. Santri dapat melakukan riset kecil seperti memetakan sumber air atau mengelola bank sampah.
Ketiga, Tata Kelola Sirkular. Pemerintah desa dapat membangun sistem daur ulang lokal dan mendukung UMKM pengganti plastik sekali pakai.
Keempat, Pelindungan Hutan dan Lahan. Pesantren bisa mengadopsi hutan desa atau mengembangkan kebun agroforestri yang memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.
