Menolak Sistem Negara Demokrasi?

Membaca keseluruhan isi buku ini menjadi terang betapa negara bukanlah sebuah tujuan, melainkan sebuah instrumen (sarana) untuk mencapai maqashid al-syari’ah, yaitu menebar kemaslahatan dan menangkal terjadinya kerusakan itu tadi.

Selain itu, bentuk-bentuk negara, mulai dari masa Rasulullah masih hidup hingga bentuk-bentuk negara pasca-Nabi wafat pun tidak luput dari pembahasan buku ini. Sehingga menjadi terang bahwa keberadaan negara merupakan wasilah atau instrumen yang bersifat fleksibel sejauh instrumen tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip Al-Qur’an dan Hadis

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Apa yang dirumuskan oleh para founding father negri ini tentang instrument negara telah cukup mapan; Komitmen saling menjaga keamanan dan kenyaman antar masing-masing kelompok yang beragam. Sebaliknya, kegagalan negara-negara lain untuk menciptakan kenyamanan penduduknya adalah pengabaian atas hak-hak kelompok minoritas (hal. 283). Maka itu, berbeda dengan negara demokrasi yang memiliki komitmen politik dan afirmasi terhadap kemajemukan, sehingga menganggap toleransi menjadi sesuatu yang amat penting dan mutlak diterapkan.

Data Buku

Tinggalkan Balasan