Merawat Akar Menyambut Zaman

Sebuah foto hitam putih ini menyimpan cerita yang panjang. Di dalamnya, beberapa ulama berdiri mengenakan jas, dasi, peci, dan sarung. Di sisi kiri tampak Almarhum KH Ruhiat, pendiri Pondok Pesantren Cipasung, dengan jas putihnya. Di sisi kanan berdiri Almarhum KH Bustomi, pendiri Pondok Pesantren Bahrul Ulum Awipari. Ada seorang anak kecil yang dipangku, kelak dikenal sebagai Almarhum. KH Moh. Ilyas Ruhiat, penerus kepemimpinan Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Foto Jadul Para Kiai Tasikmalaya Ketika Muda (di antaranya: KH. Ruhiat Pendiri Pondok Pesantren Cipasung, KH. Bustomi Pendiri Pondok Pesantren Bahrul Ulum Awipari).

Bagi sebagian orang, foto itu mungkin hanya sebatas dokumentasi masa lalu. Namun, jika dibaca lebih saksama, ia memperlihatkan cara para kiai memandang kehidupan. Jas dan dasi tidak mengurangi kewibawaan seorang ulama. Sarung dan peci tetap menyertai langkah mereka ketika berhadapan dengan perubahan zaman. Ini menjelma keyakinan bahwa tradisi dan kemajuan dapat saling menguatkan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pandangan seperti ini terasa penting ketika kita membaca kembali tulisan Dr Ahmad Zaki Mubarak, tentang perlunya “mengembalikan definisi pesantren”. Beliau mengingatkan: pesantren tidak cukup dipahami sebagai lembaga pendidikan formal yang mengejar berbagai indikator administratif. Pesantren adalah ekosistem ilmu yang bertumpu pada adab, keteladanan, sanad keilmuan, dan pembentukan manusia seutuhnya.

Definisi tersebut mengajak kita melihat pesantren sebagai sebuah peradaban kecil. Di dalamnya, ilmu dipelajari sekaligus diamalkan. Hubungan kiai dan santri tidak berhenti di ruang pengajian. Nilai-nilai kehidupan tumbuh melalui keseharian yang dijalani bersama.

Menariknya, sejarah menunjukkan bahwa menjaga jati diri pesantren tidak pernah identik dengan menolak perkembangan. KH Ruhiat memberikan contoh yang menarik. Pada 1949, beliau mendirikan Sekolah Pendidikan Islam, yang kelak akan bernama Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) di tahun 1953 (Tadzkirat: Buku Panduan Mukimin-Mukimat Pondok Pesantren Cipasung, 2022).

Waktu itu adalah masa ketika sekolah modern masih memunculkan berbagai perdebatan karena disinyalir menjadi produk kolonial. Beliau memilih mendirikan lembaga pendidikan formal tanpa melepaskan tradisi kepesantrenan. Pengajian kitab kuning tetap berlangsung. Pendidikan umum pun mendapat tempat.

Pilihan tersebut memperlihatkan keluasan pandangan seorang KH Ruhiat. Agama menjadi fondasi moral, sementara ilmu pengetahuan memperluas cakrawala berpikir. Santri dipersiapkan untuk memahami kitab sekaligus membaca realitas masyarakat. Dari sinilah lahir ungkapan yang akrab di Tasikmalaya, bahkan Priangan Timur: “Ulah sakola, tapi kudu dua kola: Nyantri, Nyakola“ (dalam bahasa Sunda berarti: “jangan sekola, tapi harus dua kola: nyantri nyekolah”).

Semangat yang dipegang KH Ruhiat itu sejalan dengan kaidah yang hidup dalam tradisi pesantren, al-muhafazhatu ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bi al-jadid al-ashlah; menjaga warisan yang telah terbukti membawa kemaslahatan, lalu menerima pembaruan yang memberikan manfaat lebih besar. Kaidah ini berarti bukan selayaknya hidup terikat pada masa lalu, juga bukan selayaknya hidup mengejar segala sesuatu yang baru. Yang dikedepankan ialah: kebijaksanaan dalam memilih.

Dewasa ini, di saat derasnya perkembangan teknologi, perkemhangan Artifical Intelegence, dan perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat, sebenarnya pesantren memiliki kesempatan untuk kembali menunjukkan perannya. Tradisi keilmuan yang telah diwariskan para ulama menjadi kompas moral, sementara berbagai disiplin ilmu kontemporer menjadi bekal untuk menjawab persoalan masyarakat. Walhasil, keduanya tumbuh dalam satu tarikan napas.

Relevansi warisan para pendiri pesantren, seperti KH Ruhiat, termuat di sini. Mereka telah menunjukkan bahwa keluasan ilmu tidak mengurangi kedalaman iman. Semakin luas wawasan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga nilai-nilai yang diyakini.

Foto lama itu akhirnya berubah menjadi pengingat bahwa para kiai telah memikirkan harmoni antara agama dan kemajuan jauh sebelum istilah integrasi ilmu, pendidikan holistik, atau Society 5.0 ramai diperbincangkan. Mereka mewariskan cara berpikir yang tetap segar hingga hari ini: merawat akar agar pohon terus bertumbuh, sekaligus membiarkan cabang-cabangnya menjangkau langit. Wallahu A’lam bishawwab.

Tinggalkan Balasan